Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anggaran Komnas HAM Dipangkas Rp 41 Miliar, Terbesar Pada Sektor Penegakan HAM

Komnas HAM menjadi lembaga negara yang ikut terkena efisiensi anggaran. Anggaran lembaga tersebut dipangkas sebesar Rp 41 miliar. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggaran Komnas HAM Dipangkas Rp 41 Miliar, Terbesar Pada Sektor Penegakan HAM
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
EFISIENSI ANGGARAN - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro (kiri) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Anggaran lembaga tersebut dipangkas sebesar Rp 41 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi lembaga negara yang ikut terkena efisiensi anggaran.

Adapun anggaran Komnas HAM pada 2025 dipangkas sebesar Rp 41 miliar. 

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan anggaran awal lembaganya sebesar Rp 112,8 miliar. 

"Anggaran yang dapat dipakai sebesar Rp 71,6 miliar sekian-sekian, yang dibagi menjadi tiga bujet item yakni belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal,” kata Atnike dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). 

Atnike mengatakan efisiensi dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari belanja operasional perkantoran dan perjalanan dinas. 

Baca juga: Anggaran Kementerian Hukum Kena Efisiensi 45 Persen, Ajukan Rekonstruksi Jadi Rp 3,3 Triliun

Namun, Atnike menyebut pemangkasan terbesar terjadi di sektor anggaran penegakan HAM. 

Dikatakan dia, anggaran penegakan HAM turun dari Rp 11,7 miliar pada 2024, kini sebesar Rp 1,2 miliar.

Berita Rekomendasi

"Artinya, lebih dari 90 persen anggaran untuk penegakan HAM mengalami penurunan, dan ini akan menjadi masalah karena pada tugas fungsi penegakan HAM," kata Atnike.

Baca juga: Kementerian Agama Terkena Efisiensi Rp 12 Triliun, Menag: Salah Satu yang Paling Banyak Potongan

Atnike menjelaskan pihaknya tidak bisa menggunakan dana dari luar APBN untuk melakukan kerja-kerja sebagaimana bisa.

"Kami tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN untuk menjamin independensi dari Komnas HAM dalam upaya-upaya penegakan hak asasi manusia,” ujarnya. 

Selain itu, Atnike menyebut pemotongan anggaran juga menjadi kendala bagi Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan investigasi dugaan pelanggaran HAM di daerah terpencil dan perbatasan.

"Kemampuan kami melayani masyarakat, misalnya dengan melakukan pemantauan langsung itu jauh lebih berkurang. Padahal banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang diadukan ke Komnas HAM itu kan terjadi di wilayah terluar Indonesia, dari Sabang sampai Merauke," kata Atnike.

Dampak pemangkasan anggaran juga dirasakan sekretariat Komnas HAM di tingkat wilayah, khususnya di provinsi.

Komnas HAM di tingkat provinsi ini menjadi garda terdepan melayani masyarakat di daerah rawan konflik HAM.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas