Praperadilan Hasto Diputus Hari Ini, Berikut 9 Orang yang Menang Praperadilan Melawan KPK
Hasto Kristiyanto melakukan gugatan praperadilan kepada KPK terkait status tersangka yang disandangnya.
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK akan diputus, Kamis (13/2/2025) hari ini, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasto Kristiyanto melakukan gugatan praperadilan kepada KPK terkait status tersangka yang disandangnya.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
KPK atau Hasto yang akan menang?
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainurrohman meyakini majelis hakim akan menolak gugatan terkait keabsahan status tersangka yang kini bersemat di Hasto Kristiyanto.
"Kalau saya lihat, KPK memperlihatkan semua sudah dilakukan berdasarkan prosedur dan KPK sendiri juga memperlihatkan alat-alat bukti yang dimiliki," kata Zainurrohman saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).
Zainurrohman mengatakan alat bukti yang ditunjukkan penyidik KPK cukup kuat diantaranya yakni perintah untuk merendam telepon genggam dan tindakan lainnya.
Sementara Hasto mengaku optimis terhadap putusan pengadilan.
"Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apa pun, apa pun persoalan yang kita hadapi," ujar Hasto di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin.
"Itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, maka kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan," sambungnya.
Para Tersangka yang Pernah Menang Lawan KPK
Ini bukan pertama kalinya KPK dilawan oleh tersangka koruptor.
KPK kerap memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan para tersangka.
Namun dalam perjalanannya ada juga tersangka koruptor yang menang melawan KPK.
Berikut 9 kasus praperadilan individu tersangka korupsi yang mengalahkan KPK :
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.