Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tampang Arif Nugroho Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan ABG, Berimbas AKBP Bintoro Cs Dipecat

Arif Nugroho diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau masuk tahap 2.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Tampang Arif Nugroho Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan ABG, Berimbas AKBP Bintoro Cs Dipecat
Tribunnews.com/Handout
PELIMPAHAN TERSANGKA - Penyidik kepolisian melakukan pelimpahan Arif Nugroho (AN) alias Bastian tengah), anak bos Prodia, tersangka kasus kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis remaja open BO, FA (16) dari Rutan Cipinang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Selanjutnya, Arif Nugroho akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian, anak bos Prodia, segera menjalani persidangan atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis remaja open BO, FA (16), usai Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2025).

Dalam pelimpahan tahap dua itu, baru diketahui sosok Arif Nugroho.

Ia merupakan orang dewasa dengan kulit kuning langsat, berkepala pelontos, dan bertubuh tinggi.

Arif Nugroho diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau masuk tahap 2.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan tersangka AN sudah diserahkan ke pihak kejaksaan.

"Langkah penyidik melakukan proses tahap dua pada Selasa 11 Februari 2025 dari rutan Cipinang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Kompolnas Dorong Polisi Terjerat Kasus DWP Segera Diproses Pidana Tanpa Tunggu Sidang Banding

Dengan begitu, tersangka AN sudah jadi tanggung jawab pihak Kejaksaan.

Berita Rekomendasi

Barang bukti dalam kasus ini juga telah diserahkan berupa hasil visum dan autopsi korban. 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan kalau barbuk dalam kasus ini sudah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polri.

"Semua barang bukti habis dalam pemeriksaan Toksologi di Puslabfor Mabes Polri dan sudah dituangkan di dalam Berita Acara," katanya.

Diberitakan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Arif Nugroho alias Sebastian dan rekannya, Muhammad Bayu Hartoyo, tersangka pembunuhan FA (16 tahun), gadis remaja 'Open BO', di salah satu hotel di kawasan Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada 22 April 2024.

Gadis remaja yang disewa para pelaku seharga Rp 1,5 juta itu masih berusia 16 tahun. Korban tewas akibat dicekoki ekstasi dan minuman dicampur sabu hingga overdosis.

Baca juga: Kades Kohod Akui Alat yang Disita Bareskrim Digunakan untuk Palsukan Surat Izin Pagar Laut

Saat itu, AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, para pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. Korban sudah pernah 'bermain' dengan pelaku sebanyak empat kali.
 
"Kami akan upayakan mengungkap ini sampai sedetail mungkin bagaimana ini bisa terjadi, masih empat kali, yang disasar anak di bawah umur, ini yang kami coba dalami," kata Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.

Berimbas Penyuapan, AKBP Bintoro Dkk Dipecat dari Polri

Kasus pembunuhan AN sempat mandek dan belakang baru diketahui bahwa anak bos Prodia ini diduga menyuap sejumlah uang kepada mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro dkk melalui kuasa hukumnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas