Kemhan Jelaskan Alasan Pelantikan Deddy Corbuzier dan Lainnya Sebagai Stafsus, Apa Urgensinya?
Kepala Biro Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas menjelaskan urgensi dilantiknya Deddy serta stafsus.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali menjawab pertanyaan soal pelantikan Deddy Corbuzier serta staf khusus (stafsus) dan asisten khusus lain Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah.
Kepala Biro Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas menjelaskan urgensi dilantiknya Deddy serta stafsus dan asisten khusus lain adalah karena lingkup tugas yang diamanahkan ke Deddy dan stafsus serta asisten khusus Menhan tidak ada dalam organisasi Kemhan.
Lingkup yang dimaksud antara lain diplomasi pertahanan, ekonomi pertahanan, tata negara, kedaulatan, sertabkomunikasi sosial dan publik.
Mereka, kata Frega, dilantik dengan harapan dapat memberikan saran dan masukan untuk menjadi bahan pertimbangan Menhan di bidangnya masing-masing.
Frega juga menjelaskan secara aturan, Kemhan tidak menyalahi aturan yang termuat pada Perpres 140/2024 tentang Organisasi Kementerian Negara Bab IX dalam pengangkatan stafsus dan asisten khusus tersebut.
Selain itu, kata dia, pengangkatan para stafsus dan asisten khusus Menhan dilakukan berdasarkan kajian serta melibatkan Kementerian Sekretariat Negara.
"Karena staf khusus ini diangkat harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara dan sampai juga kepada Presiden, karena pengangkatannya itu berdasarkan Keppres," ujar Frega di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) Jakarta pada Jumat (14/2/2025).
"Dan tentunya untuk bidang cakupan tugas yang dijalankan oleh staf khusus, ini adalah bidang cakupan tugas yang memang tidak terdapat dalam organisasi Kementerian Pertahanan," lanjutnya.
Frega juga menegaskan pelantikan stafsus dan asisten khusus tersebut tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah.
Ia menjelaskan hal tersebut karena belanja pegawai bukan salah satu mata anggaran yang terkena efisiensi.
"Belanja pegawai menjadi salah satu memang porsi yang tidak mendapatkan efisiensi untuk lingkungan kementerian pertahanan, fokusnya kepada belanja barang dan modal," ujarnya.
Ia mengungkapkan telah mendengar adanya proses penunjukkan sejumlah stafsus dan asisten khusus Menhan sejak November 2024 lalu.
Namun demikian, karena adanya proses pengkajian dan kesibukan Menhan, mereka baru dilantik belakangan ini.
Rencana Deddy Tak Akan Ambil Gaji
Frega juga menjawab pertanyaan perihal pernyataan Deddy melalui media sosial yang menyebut tidak akan mengambil gaji sebagai stafsus Menhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.