Respons Istana soal Pengangkatan Deddy Corbuzier Tuai Kritik: Udah Cek Belum Gaji Stafsus?
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi merespons soal pengangkatan Deddy Corbuzier menjadi staf khusus Menhan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi merespons soal pengangkatan Deddy Corbuzier menjadi staf khusus menteri pertahanan (Menhan) di tengah efisiensi anggaran pemerintah.
Menurut Hasan efisiensi anggaran dan pelantikan tak setara untuk dibandingkan.
Hasan pun meminta awak media untuk mengecek kembali seberapa besar gaji seorang staf khusus.
"Ya, staf khusus berapa sih? Udah cek belum gaji staf khusus berapa? Udah cek belum?" ucap Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
"Berapa? 4 juta? Ya berapa? Totalnya berapa? 15 juta? Cek aja total gaji staf khusus berapa."
"Ini bukan apple to apple lah. Ini bukan sesuatu yang perlu dibandingkan. Orang kan kadang-kadang gampang terbawa emosi aja," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.
Hasan menegaskan bahwa secara aturan, menteri memiliki batasan dalam melantik staf khusus.
Staf khusus, kata Hasan, juga diperlukan untuk mendukung kerja para menteri.
"Jadi ini kan staf khusus ini yang mendukung kinerja Menteri."
"Jadi ada staf khusus dibatasi kan? Maksimal staf khusus Menteri itu 5, ya kan? Kalau staf khusus saya cuma 3," ucapnya.
Wamenhan: Kompetensinya Dibutuhkan
Baca juga: Kemhan Jelaskan Alasan Pelantikan Deddy Corbuzier dan Lainnya Sebagai Stafsus, Apa Urgensinya?
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Donny Ermawan Taufanto mengatakan bahwa pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai stafsus Menhan tidak memotong belanja pegawai.
Sehingga, menurutnya, masih ada ruang anggaran untuk melakukan penambahan stafsus di tengah efisiensi.
"Di tengah efisiensi anggaran memang kita melakukan pengangkatan staf khusus karena masih ada ruang untuk kita melakukan untuk belanja pegawai kan tidak kita potong ya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.