Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat dan Biaya Haji Terus Diturunkan

Prabowo Subianto meminta agar harga tiket pesawat dan haji diturunkan semaksimal mungkin.

Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
zoom-in Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat dan Biaya Haji Terus Diturunkan
Tangkapan layar dari YouTube Partai Gerindra
PIDATO PRABOWO - Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat berpidato dalam HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Centre (SICC) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). Pada kesempatan tersebut, Prabowo meminta agar harga tiket pesawat dan haji diturunkan. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto meminta para jajaran di kabinetnya berupaya menurunkan harga tiket pesawat dan haji. Bahkan, dia meminta penurunan harga dilakukan semaksimal mungkin.

"Ada menteri agama di sini? ada menteri agama? Badan haji ada? kalau bisa ongkos naik haji turun lagi," ujar Prabowo di HUT ke-17 Gerindra di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

Prabowo menyebut ingin menjadi presiden yang gemar menurunkan harga, tetapi tidak dengan harga gabah yang menurutnya justru harus naik.

Baca juga: Pemerintah Berikan Diskon Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol saat Lebaran 2025

"Harga yang boleh naik adalah harga gabah untuk petani. Nah, itu harus naik," kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo juga meminta para pengusaha agar tidak mencekik para petani dengan urusan harga. 

"Daripada kau cekik, lebih baik kucekik kau. Boleh untung, untung yang wajar, rakyat kita harus sejahtera, petani kita harus dapat keuntungan yang cukup, kalau kau tidak patuh dengan peraturan pemerintah kami akan bertindak. Dan dasar hukum saya kuat, dasar hukum saya adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33," kata ketua umum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 6 tahun 2025 pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) per embarkasi. 

Berita Rekomendasi

"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” ujar Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief. 


Berikut Besaran BPIH Jemaah Haji:

A. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00

B. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00

C. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00

D. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00

E. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

Baca juga: Menko AHY Upayakan Harga Tiket Pesawat Turun Lagi Saat Lebaran 2025

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas