Hari Ini Razman Minta Maaf ke MA dan Pengadilan, Hotman: Nggak Yakin Diterima
Razman Arif Nasution, akan meminta maaf kepada Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara, Razman Arif Nasution, akan meminta maaf kepada Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (17/2/2025) hari ini.
Razman meminta maaf atas perintah dari Dewan Etik DPN Peradi Bersatu.
Menanggapi hal ini, rivalnya, Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa permintaan maaf itu tak akan diterima.
Ia menyinggung sikap Razman saat gaduh di ruang sidang beberapa waktu lalu, yang menurutnya melukai MA.
"Saya enggak yakin, saya merasa kurang yakin dia bisa diterima. Bagaimana perasaan pimpinan MA yang anak buahnya, hakim di bawahnya, diteriakin dipersidangan 'Koruptor, koruptor' dan itu di persidangan diketok-ketok mejanya," kata Hotman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Hotman, Razman sudah sadar bahwa kariernya berada di ujung tanduk.
Ia menyinggung pembekuan sumpah advokat Razman dan timnya, Firdaus Oiwobo.
"Selama itu masih dibekukan, maka semua surat kuasa maupun pembelaan dari Razman dan Firdaus yang dibuat sejak tanggal pembekuan kepada klien manapun batal demi hukum karena dibuat oleh orang yang tidak berwenang," jelas Hotman.
"Kedua, tentu masyarakat pasti menjauh untuk memakai (dia sebagai) pengacara. Orang memakai pengacara kan untuk menang, untuk membela diri, bukan untuk kalah. Kira-kira begitu," sambung Hotman.
Razman Akui Khilaf
Terpisah, Razman mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas keributan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Razman Nasution yang Buat Gaduh Persidangan, Hotman Paris: Pertama dalam Sejarah
Razman mengungkapkan bahwa ia khilaf dalam tindakannya yang mengundang polemik.
"Saya akan menerima dengan ikhlas, tulus, legawa keputusan ini," kata Razman usai menjalani sidang etik di Kantor DPN Peradi Bersatu, Banten, Jumat (14/2/2025).
Ia berkomitmen untuk berperilaku lebih baik di masa mendatang, terutama dalam persidangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.