Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Reaksi Kejagung Tanggapi Rencana Kasasi Kubu Harvey Moeis yang Divonis Berat oleh PT Jakarta

Harli Siregar mengatakan pihaknya menghormati jika nantinya Harvey cs akan mengajukan kasasi usai divonis lebih berat oleh Majelis hakim PT DKI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Reaksi Kejagung Tanggapi Rencana Kasasi Kubu Harvey Moeis yang Divonis Berat oleh PT Jakarta
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KEJAKSAAN AGUNG - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). Ia merespons soal rencana kubu terdakwa Harvey Moeis Cs yang bakal mengajukan kasasi atas vonis banding yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal rencana kubu terdakwa Harvey Moeis Cs yang bakal mengajukan kasasi atas vonis banding yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya menghormati jika nantinya Harvey cs akan mengajukan kasasi usai divonis lebih berat oleh Majelis hakim PT DKI Jakarta.

"Kita hormati dan itu memang hak yang bersangkutan," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Sementara itu dilain sisi, Harli belum bisa memastikan apakah nantinya pihaknya melalui Jaksa Penuntut Umum (Jpu) juga akan melakukan hal yang sama guna menyikapi putusan pengadilan tahap banding tersebut.

Pasalnya menurut dia, vonis yang telah dijatuhkan oleh hakim tinggi terhadap para terdakwa khususnya Harvey Moeis dianggapnya telah maksimal.

"Nanti saya tanyakan sikap Jpu, apakah juga akan mengajukan kasasi soalnya kan putusannya sudah maksimal atau hanya mengajukan kontra memori kasasi saja," pungkasnya.

Kubu Harvey Berencana Ajukan Kasasi

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Tim penasihat hukum Harvey Moeis cs berencana ajukan kasasi pasca kliennya divonis jauh lebih berat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Kamis (13/2/2025) lalu.

Anggota tim penasihat hukum Harvey Cs, Andi Ahmad mengatakan, pihaknya bakal terlebih dahulu mengkaji hasil putusan dari PT DKI Jakarta yang telah menjatuhkan vonis lebih berat terhadap kliennya.

Andi pun meyakini bahwa kliennya tersebut tidak bersalah seperti apa yang telah didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Maka yang pasti kami akan menempuh upaya hukum tapi untuk kemudian nanti keputusannya seperti apa kami masih menunggu, kami masih berdiskusi juga dengan tim," kata Andi kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/2/2025).

Kendati demikian, Andi belum bisa memastikan kapan pihaknya akan mengajukan upaya hukum kasasi terhadap kliennya.

Pasalnya selain belum menerima secara resmi salinan putusan dari pengadilan, tim hukum kata dia juga masih akan mempelajari pertimbangan majelis hakim saat menjatuhkan putusan banding tersebut.

"Yang pasti kami akan pelajari, karena waktu putusan dibacakan kan kami juga sudah mendengar tapi yang ingin kami lihat adalah pertimbangan-pertimbangan secara menyeluruh. Jadi kami harus melihat semua pertimbangannya secara menyeluruh," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis lebih berat terhadap para terdakwa kasus korupsi timah ini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas