Demo di Semarang, Massa Lempari Kotoran Sapi ke Kantor Gubernur Jateng: Ini sebagai Simbolis
Massa melempari kotoran sapi ke gerbang kantor Gubernur Jateng, mereka menyampaikan sembilan poin tuntutannya
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Massa yang terdiri dari ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa (18/2/2025) sejak pukul 14.30 WIB.
Mereka tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Semarang 'Semarang Menggugat'.
Aksi unjuk rasa ini diwarnai pelemparan kotoran sapi ke gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah sebagai bentuk protes.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, sore hari.
Massa juga membakar poster-poster dan kardus bekas minuman yang ada di sekitar lokasi.
Poster-poster tersebut sebelumnya mereka bawa sebagai simbol protes di mana isi seruannya yaitu 'Efisienshit, pangkas anggarannya, bunuh rakyatnya', 'Efisiensi Ngapusi Ndasmu #IndonesiaGelap' dan '2024: ok gas 2025.
"Ini sebagai simbolis bahwa tahi dan ampas bakaran pamflet dan banner MMT ini merupakan kebijakan pemerintah," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (BEM Undip), Aufa Atha Ariq, Selasa.
Diketahui, aksi protes ini terbagi menjadi dua lokasi, yaitu di halaman Kantor Gubernur Jateng dan Balai Kota Semarang.
Massa melakukan unjuk rasa sebagai bentuk respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran, yang dinilai menyulitkan masyarakat.
Mereka menyoroti berbagai masalah dan kebijakan di awal pemerintahan.
Termasuk pemangkasan anggaran pendidikan, pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian, dan kelangkaan elpiji subsidi tiga kg.
Baca juga: Puncak Aksi Indonesia Gelap Akan Digelar saat Pelantikan Kepala Daerah, Massa Demo Lebih Banyak
"Ini evaluasi dan akumulasi kemarahan dari kawan-kawan mahasiswa secara keseluruhan dari Semarang Raya melihat bagaimana efisiensi anggaran," jelas Aufa.
Mahasiswa-mahasiswa ini sangat menyayangkan sektor pendidikan tidak lagi menjadi prioritas.
Pasalnya, anak-anak muda khawatir akan terjadinya pemotongan anggaran beasiswa KIP-K, beasiswa Pendidikan Indonesia, dan beasiswa lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.