Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dibutuhkan Acuan Standar Dalam Penerapan Perjanjian Berbasis Syariah

Buku besutan Kelompencapir merupakan buku ketiga, hasil dari  rangkaian seminar nasional dan FGD yang diselenggarakan oleh Kelompencapir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dibutuhkan Acuan Standar Dalam Penerapan Perjanjian Berbasis Syariah
ist
PELUNCURAN BUKU - Kelompok Notaris Pendengar, Pembaca dan Pemikir (Kelompencapir) meluncurkan  sebuah buku dengan judul 'Penerapan Prinsip Syariah Pada Perjanjian Pembiayaan : Suatu Upaya Dalam Standarisasi Akta,' di Jakarta, Selasa (/18/02/2025).  

“Saya mengapresiasi kelompencapir ternyata bisa menyusun buku dari hasil seminar dan FGD dan menggabungkan tujuh penulis bisa menuangkan pemikiran dalam buku,”jelasnya.

Kehadiran buku ini merupakan bukti bahwa notaris tidak hanya sama sama bekerja tetapi bisa “bekerja sama” dalam pembuatan buku. Bisa mengelaborasi pemikiran tentang pembiayaan syariah ke dalam suatu tulisan. 

Baca juga: Gen Z Berisiko Terjebak Pinjol, FEB UI Dukung Edukasi Literasi Keuangan Syariah

“Harapannya buku ini bisa menjadi panduan baik bagi notaris maupun pelaku pembiayaan syariah dengan tidak menutup kemungkinan ada penyempurnaan dalam edisi berikutnya,”pungkas Dr. Dewi Tenty.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas