Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terima Surat Panggilan Ulang KPK, Hasto Siap Datang dan Diperiksa Kamis Ini

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
zoom-in Terima Surat Panggilan Ulang KPK, Hasto Siap Datang dan Diperiksa Kamis Ini
WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
PEMERIKSAAN HASTO KRISTIYANTO - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui usai acara pembekalan para kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). Hasto Kristiyanto, akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan, Harun Masiku , Kamis (20/2/2025). 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan gugatan praperadilan seharusnya tak bisa menghalangi proses pemeriksaan penyidik. 

Johanis menjelaskan, praperadilan berbeda dengan proses penyidikan.

"Kalau menurut ketentuan hukum, adanya praperadilan tidak menghalangi proses pemeriksaan," kata Johanis, Senin, dikutip dari Kompas.com. 

Johanis mengatakan, proses penyidikan baru bisa ditunda apabila ada penetapan dari pengadilan yang menyatakan pemeriksaan perkara harus ditunda sampai adanya putusan.

"(Penyidikan baru bisa ditunda), kecuali ada penetapan hakim praperadilan yang menyatakan agar pemeriksaan perkara yang dimohonkan praperadilan ditunda sampai dengan adanya putusan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Milani/Fransiskus A P)  (Kompas.com) 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas