Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bukan Besok, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Dipanggil KPK Hari Ini

KPK memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri hari ini sebagai tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bukan Besok, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Dipanggil KPK Hari Ini
Instagram @mbakitasmg
HEVEARITA DIPANGGIL KPK - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kanan) bersama suami, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri (kiri), berfoto bersama usai Mbak Ita prosesi wisuda S3 Program Studi Doktor Administrasi Publik FISIP di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024. KPK memanggil Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri hari ini sebagai tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini, Rabu (19/2/2025).

Surat panggilan tersebut sudah dikirim ke alamat kedua tersangka.

Baca juga: Profil Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita yang Tersandung Kasus Gratifikasi Rp 5 Miliar

"Benar, tersangka HGR dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Hal ini sekaligus untuk merevisi informasi yang disampaikan pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto.

Selasa kemarin Fitroh mengatakan Mbak Ita dan Alwin Basri rencananya akan dipanggil kembali sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) besok.

"Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan, kalau enggak salah besok Kamis," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Diketahui Ita sedianya dipanggil penyidik KPK pada Selasa (11/2/2025). 

Berita Rekomendasi

Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak hadir.

Tercatat sudah empat kali Ita mangkir panggilan KPK.

Baca juga: KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami

Usut punya usut, ternyata Ita sedang dirawat inap di RSD KRMT Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah. 

Ita menderita demam tinggi dan infeksi setelah melakukan tinjauan banjir di sejumlah lokasi.

Mbak Ita dikabarkan opname di rumah sakit tersebut sejak Selasa (12/2/2025) pagi.

Dikutip dari Kompas.com, Mbak Ita akhirnya diperbolehkan pulang setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSD KRMT Wongsonegoro.

Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Eko Krisnarto, membenarkan bahwa Wali Kota Semarang sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan pemulihan di rumah.

Profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel
Profil Mbak Ita, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Jaksel (Kolase Tribunnews/Kompas)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas