Bukan Besok, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Dipanggil KPK Hari Ini
KPK memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri hari ini sebagai tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini, Rabu (19/2/2025).
Surat panggilan tersebut sudah dikirim ke alamat kedua tersangka.
Baca juga: Profil Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita yang Tersandung Kasus Gratifikasi Rp 5 Miliar
"Benar, tersangka HGR dan AB dipanggil sebagai tersangka hari ini," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Hal ini sekaligus untuk merevisi informasi yang disampaikan pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto.
Selasa kemarin Fitroh mengatakan Mbak Ita dan Alwin Basri rencananya akan dipanggil kembali sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) besok.
"Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan, kalau enggak salah besok Kamis," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).
Diketahui Ita sedianya dipanggil penyidik KPK pada Selasa (11/2/2025).
Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak hadir.
Tercatat sudah empat kali Ita mangkir panggilan KPK.
Baca juga: KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami
Usut punya usut, ternyata Ita sedang dirawat inap di RSD KRMT Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Ita menderita demam tinggi dan infeksi setelah melakukan tinjauan banjir di sejumlah lokasi.
Mbak Ita dikabarkan opname di rumah sakit tersebut sejak Selasa (12/2/2025) pagi.
Dikutip dari Kompas.com, Mbak Ita akhirnya diperbolehkan pulang setelah beberapa hari menjalani perawatan di RSD KRMT Wongsonegoro.
Direktur RSD KRMT Wongsonegoro, Eko Krisnarto, membenarkan bahwa Wali Kota Semarang sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan pemulihan di rumah.

Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.