Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dorong Perbaikan Tata Kelola, KPPU Pantau Harga Bawang Putih Dalam Negeri

Meski sedang melakukan efisiensi anggaran, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait kenaikan harga bawang putih.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dorong Perbaikan Tata Kelola, KPPU Pantau Harga Bawang Putih Dalam Negeri
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
HARGA BAWANG - Sejumlah pedagang dan warga membeli bawang putih pada kegiatan Operasi Pasar Bawang Putih yang diselenggarakan CV Sinar Padang Sejahtera dan Tim Satgas Pangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, merespons 

polemik kenaikan harga bawang putih yang ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini.

Hal tersebut karena harga bawang putih dari Cina turun, tetapi di Indonesia justru mengalami kenaikan. 

Dia mengatakan, meski sedang melakukan efisiensi anggaran, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait kenaikan harga bawang putih dan komoditas lain. 

"KPPU memantau secara online saja, tidak ada kunjungan ke pasar-pasar seperti tahun lalu," kata dia kepada wartawan, Senin (24/2/2025), 

Kemudian, lanjut Eugenia, menanggapi alasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kenaikan harga disebabkan karena pemegang Surat Persetujuan Impor (SPI) atau importasi belum merealisasikan impor, pihaknya mengamini hal tersebut dikarenakan stok berkurang. 

Namun, dia mengatakan harus dikroscek secara ketat, dan jangan sampai penundaan impor merupakan hal kesengajaan yang dilakukan bersama-sama. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Apabila terbukti disengaja secara bersama-sama oleh beberapa importir dominan agar harga naik, ini melanggar UU no.5 Tahun 1999," kata dia. 

Sementara itu, Ketua MAKI Boyamin Saiman berharap agar tidak terjadi monopoli dan permainan dalam proses importasi bawang putih yang mengakibatkan harga mahal, pemerintahan harus memperbaiki tata kelola importasi bawang putih tersebut. 

"Saya meminta kepada pemerintahan sekarang untuk membuat tata kelola yang tidak monopoli atau dipatok harga di luar negeri berapa hanya boleh mengambil keuntungan berapa, tapi itu agak kurang mantap kalau yang paling mantap ya tidak monopoli semua orang boleh importasi bawang," kata Boyamin. 

Terpisah, dilansirKementerian Perdagangan (Kemendag) merespon kenaikan harga bawang putih yang mencapai Rp 40.107/kg jelang ramadan ini.

Staf Ahli Kemendag, Tommy Andara mengkalim kenaikan ini sudah dikoordinasikan dengan importir untuk segera merealisaikan persetujuan impornya (PI).

"Kemendag sudah menghimbau pada pemegang PI untuk segera mempercepat reliasi," ujar Tommy dalam Rakor Pengendalian Inflasi, Senin (24/2/2025).

Ia memastikan pada Maret nanti realisasi impor bawang putih akan segera membanjiri pasar dalam negeri. 

"Maret akan masuk 21.000 ton dan April bertambah masuk lagi 14.600 ton," kata Tommy. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas