16 Orang Ditangkap Buntut Unjuk Rasa di UMI Makassar, Ini Kata Kapolrestabes
Sebanyak 16 orang ditangkap saat berdemo di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 16 orang ditangkap saat berdemo di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (24/2/2025).
Mereka ditangkap setelah pendemo memblokade jalan poros Makassar-Maros lebih kurang empat jam, dimulai dari pukul 18.30 WITA hingga 22.30 WITA.
"Semua masih dalam taraf pemeriksaan. Tapi yang diproses lanjut masih kita pilah sesuai dengan kejadian semalam," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, kepada Tribun Timur, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, sebagian besar dari mereka sudah dipulangkan, tetapi polisi tak menutup kemungkinan akan adanya proses lebih lanjut bagi yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Iya kita pulangkan. Tapi nanti kalau kita memiliki bukti cukup akan kita panggil dan proses," jelasnya.
Tolak Efisiensi Anggaran
Ratusan mahasiswa melakukan aksi di Makassar menolak efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada Senin sore, kemarin.
Massa aksi kukuh menolak kebijakan terkait efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.
Mereka menyuarakan penolakan melalui tulisan spanduk dan orasi ilmiah sambil membakar ban.
"Bangun Kekuatan Rakyat, Lawan Efesiensi Kajili-jili Prabowo-Gibran," sebagaimana tertulis di spanduk.
Jenderal lapangan aksi, Yuwen mengatakan, Inpres terkait efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun ini akan berdampak langsung pada sektor pelayan publik yang vital, seperti pendidikan dan kesehatan.
"Pemotongan-pemotongan yang kuat terjadi di negara ini semakin meningkat. Dan dampaknya ke masyarakat, makanya kesehatan semakin mahal, pendidikan akan semakin mahal," ucap Yuwen kepada wartawan.
Baca juga: Pernyataan Sikap dan Rekomendasi PPI Dunia Perihal Aksi Demonstrasi Indonesia Gelap
"Maka kami tidak mau warga itu disiksa dan akad mereka diambil dan kewajiban-kewajiban untuk pemerintahan punya ditambah. Itu akan terjadi," imbuhnya.
Ia menjelaskan, dalam UUD 1945 disebutkan bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN atau APBD.
Namun dengan hadirnya Inpres, dana pendidikan untuk tahun 2025 tersisa 18 persen atau sekitar Rp651,61 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.