Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lewat Seminar Ikastara, Kemenkum Bicara Pentingnya Kolaborasi Dukung Realisasi Program Pemerintah

Kemenkum mendukung penuh terhadap visi dan misi dari IKASTARA Legal untuk memberikan dampak yang lebih luas secara nasional.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
zoom-in Lewat Seminar Ikastara, Kemenkum Bicara Pentingnya Kolaborasi Dukung Realisasi Program Pemerintah
HO Dokumentasi khusus IKASTARA Legal
SEMINAR IKASTARA LEGAL - Jajaran narasumber mulai dari Kementerian Hukum, Polri, hingga para praktisi hukum saat mengisi seminar bertajuk 'Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris Atas Keputusan Yang Diambil Suatu Perseroan Terbatas', Selasa (25/2/2025). Seminar itu diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat umum dan anggota IKASTARA untuk memahami aspek hukum-aspek hukum secara mendalam, serta menjadi forum diskusi yang konstruktif bagi perkembangan dan pembaharuan hukum di Indonesia. 

Pembicara lainnya dengan latar belakang corporate lawyer, yakni Andika Sefatia Mendrofa dari selaku Partner Nusa Advocates dan Kirana Diah Sastrawijaya selaku Senior Partner di UMBRA Strategic Legal Solutions turut memberikan pandangannya.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Pertamina Terkuak: Pemerintah Prabowo Tegakkan Hukum, Bangun Tata Kelola Bersih

Andika menekankan pada aspek hukum perusahaan dan perlindungan hukum bagi Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan dalam pengambilan keputusan. 

"Tanggung jawab besar ada di pundak direksi dan dewan komisaris, namun dengan diterapkannya good corporate governance, setiap keputusan dapat menjadi perlindungan, bukan ancaman,” ucapnya.

Adapun Kirana menguraikan secara tuntas terkait pentingnya Good Corporate Governance serta strategi mitigasi risiko hukum bagi Direksi dan Dewan Komisaris BUMN. 

"Direksi BUMN perlu mengambil keputusan bisnis dengan prinsip kehati-hatian dan tanpa benturan kepentingan. Business Judgment Rule memberikan perlindungan selama keputusan diambil dengan itikad baik dan dasar yang kuat,” tambahnya.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas