Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes Yandri Jadi Bupati Serang, PAN Singgung Keanehan Putusan Hakim

Sejalan dengan itu, PAN akan menggerakkan lagi tim yang ada untuk memenangkan pasangan Ratu dan Najib.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes Yandri Jadi Bupati Serang, PAN Singgung Keanehan Putusan Hakim
ist
DIBATALKAN MK - Ratu Zakiyah dan Mendes Yandri Susanto. usai memenuhi undangan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/10/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan istri Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto, Ratu Zakiyah, dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024. 

Keramat Watu sendiri merupakan kecamatan di Kabupaten Serang.

Isi surat adalah undangan untuk menghadiri haul kedua ibunda Yandri Susanto di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang.

Surat tersebut tertera tanda tangan Yandri sebagai menteri.

Acara haul itupun terlaksana sekira pukul 09.00-12.00 WIB.

Yandri dan istrinya yang calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah hadir pada acara tersebut

Calon Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah juga hadir.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas terpampang di dalam area ponpes. 

Rekomendasi Untuk Anda

Terlihat juga stiker Paslon nomor urut 2, Zakiyah-Najib di aula ponpes yang menjadi tempat utama acara tersebut. 

Surat Yandri diduga sebagai penggalangan terkait pencalonan istrinya. Aksi Yandri juga dikritik lantaran menggunakan kop kementerian untuk urusan pribadi.

Yandri akhirnya minta maaf setelah ditegur Sekretaris Kabinet, Teddy Wijaya atau Mayor Teddy.

Sumber: Warta Kota

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas