Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat: Kapolda Jateng Irjen Ribut Harus Diperiksa soal Dugaan Intimidasi pada Band Sukatani

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditantang untuk berani mencopot polisi yang terlibat dalam dugaan intimidasi band Sukatani. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pengamat: Kapolda Jateng Irjen Ribut Harus Diperiksa soal Dugaan Intimidasi pada Band Sukatani
(Tangkap layar Dok Polri // Instagram.com @sukatani.band)
KAPOLDA JATENG - Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo saat masih berpangkat Brigjen (kiri) dan personil Band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis (kanan). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditantang untuk berani mencopot polisi yang terlibat dalam dugaan intimidasi band Sukatani. 

Sigit menegaskan dalam hal ini Korps Bhayangkara tidak anti kritik dan legowo atas segala kritikan yang datang.

"Polri tidak anti kritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus Legowo dan yang penting ada perbaikan," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Mantan Kabareskrim Polri ini meminta agar semua masukan bisa dijelaskan masalahnya jika memang anggota Polri melakukan kesalahan.

"Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi," ungkapnya.

"Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," sambungnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Chaerul Umam/Reza Deni) (Kompas.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas