Profil Muliaman Hadad, Ekonom dan Diplomat yang Jadi Wakil Ketua Dewas BPI Danantara
Berikut adalah profil Muliaman Hadad, ekonom yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Danantara.
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk ekonom Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Sebelumnya, Muliaman sempat dipercaya menjadi Kepala Danantara yang ditunjuk pada Oktober 2024 yang lalu.
Diketahui, Presiden Prabowo meresmikan BPI Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025) kemarin.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana mengatakan, peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara. Peluncuran Danantara juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita.
"Yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif," katanya.
Lantas, seperti apa Muliaman Hadad?
Berikut profilnya.
Profil Muliaman Hadad
Muliaman Hadad lahir di Bekasi pada 3 April 1960.
Ia memiliki nama lengkap serta gelar H. Muliaman Darmansyah Hadad, S.E., M.P.A., Ph.D.
Muliaman merupakan anak dari pasangan Dadang Rofi dan Maemunah.
Baca juga: Dipanggil ke Istana, Muliaman Hadad Ungkap Pesan Prabowo soal Peluncuran Danantara
Dikutip dari Wikipedia, Muliaman menempuh pendidikan jenjang Sarjana jurusan Studi Pembangunan di Universitas Indonesia (UI) pada 1979.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Pemerintahan John F. Kennedy, Universitas Harvard, Amerika Serikat.
Muliaman berhasil menyandang gelar doctor of philosophy dari Fakultas Bisnis and Ekonomi, Universitas Monash, Australia pada 1996.
Pada 1986, Muliaman memulai karier di Bank Indonesia (BI) sebagai staf umum di Kantor Bank Indonesia cabang Mataram hingga akhirnya menjadi Deputi Gubernur periode 2006-2012.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.