Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Status Dapodik Guru Milik Vokalis Band Sukatani Novi Citra Aktif Kembali

Kepala Obmbudsman RI Jawa Tengah, Siri Farida, mengatakan, status Dapodik milik vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, kembali aktif.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Status Dapodik Guru Milik Vokalis Band Sukatani Novi Citra Aktif Kembali
Tribunjateng.com/ Instagram @sukatani.band
SUKATANI MINTA MAAF - Anggota Sukatani Band, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel (vokalis) meminta maaf kepada institusi Polri atas lagunya "Bayar Bayar Bayar" melalui akun Instagram @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). Kepala Obmbudsman RI Jawa Tengah, Siri Farida, mengatakan, status data pokok pendidikan (Dapodik) milik Novi Citra, sudah kembali aktif pada Senin (24/2/2025) pukul 17.11 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Obmbudsman RI Jawa Tengah, Siri Farida, mengatakan, status data pokok pendidikan (Dapodik) milik vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, sudah kembali aktif pada Senin (24/2/2025) pukul 17.11 WIB. 

Ombudsman Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait polemik pemecatan Novi sejak Senin (24/2/2025). 

“Pemeriksaan yang dilakukan masih bersifat koordinasi dan pencegahan maladministrasi,” kata Farida, Selasa (25/2/2025) dikutip dari Kompas.com. 

“Akhirnya, data Dapodik Saudari Novi sudah diaktifkan kembali,” lanjutnya.

Diketahui, Dapodik Novi telah dinonaktifkan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.

Siti Farida mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Novi harus berdasarkan proses peradilan yang berlaku di instansi tersebut. 

"Sanksi berat dapat diberikan jika yang bersangkutan telah diperiksa secara berkeadilan dan terbukti melakukan pelanggaran, atau dapat diberikan pembinaan jika hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat,” jelas Siti.

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih lanjut, Siti Farida memastikan, komitmennya untuk membuka secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi dan maladministrasi dalam proses pemecatan Novi. 

“Ombudsman berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau Dinas Pendidikan dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, jika yang bersangkutan statusnya guru,” kata Siti.

Sebelumnya, Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menegaskan bahwa pemecatan Novi tidak ada hubungannya dengan pelarangan lagu 'bayar bayar bayar' Sukatani. 

Ia menyatakan, Novi sudah dipecat pada tanggal 6 Februari 2025, sebelum video klarifikasi band Sukatani muncul di media sosial.

Baca juga: DPR Minta Kapolda Jateng Tak Lepas Tanggung Jawab Terkait Dugaan Intimidasi Terhadap Band Sukatani

"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya. Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ungkapnya Sabtu (22/2/2025). 

Eti Endarwati menjelaskan, Novi sebagai guru di sekolah swasta Islam seharusnya dapat menjaga aurat, terutama saat berada di luar sekolah.

"Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi, kami menemukan di media sosial beliau ada bagian aurat yang terbuka," ujarnya.

Novi sendiri telah bekerja di SD IT Mutiara Hati sejak tahun 2022. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas