Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil-Sepak Terjang KKB Penihas Heluka, Terpidana Kasus Pembunuhan Pratu Eka yang Kabur dari Lapas

Penihas Heluka adalah terpidana kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize 2,5 tahun lalu. Penihas kabur bersama 5 napi lainnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Profil-Sepak Terjang KKB Penihas Heluka, Terpidana Kasus Pembunuhan Pratu Eka yang Kabur dari Lapas
Istimewa
NAPI KABUR - Sebanyak 7 narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena, Selasa (25/2/2025), salah satunya Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka. Penihas adalah terpidana kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize pada 4 November 2022 lalu. Berikut profil Penihas dan sepak terjangnya. 

TRIBUNNEWS.COM PAPUA - Sebanyak 7 narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena, Selasa (25/2/2025).

Salah satu dari 7 napi tersebut adalah Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka.

Baca juga: Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap, Rekam Jejaknya hingga Apresiasi untuk Satgas Damai Cartenz

Sementara satu lagi napi berhasil diamankan petugas.

Kini Satgas Damai Cartenz masih memburu 6 napi yang belum ditemukan, termasuk Penihas Heluka.

Siapa Penihas Heluka?

Berikut profilnya.

Penihas Heluka adalah pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menjabat sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo.

Dia merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perumahan Pemda pada 4 November 2022 lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Penihas divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Wamena Kelas II A Kabupaten Jayawijaya, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap, Rekam Jejaknya hingga Apresiasi untuk Satgas Damai Cartenz

Mengutip Tribun Papua.com, hakim PN Wamena menyebut Penihas Heluka terbukti secara sah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan kejahatan di muka umum.

Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno menyebut Penihas Heluka merupakan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak.

Penihas Heluka ditangkap pada 19 Mei 2023 di Kota Jayapura.

"Proses penanganan perkara dilanjutkan oleh Subsatgas investigasi Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz," kata AKBP Bayu mengutip Tribun Papua.com, Senin (12/2/2024).

Identitas terdakwa Penihas Heluka mengemuka saat sidang pembacaan surat dakwaan pada 6 November 2023 lalu.

Rabu 7 Februari 2024 putusan sidang dibacakan dan Penihas Heluka divonis 13 tahun penjara.

AKBP Bayu mengatakan putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas