Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Senator Filep: Efisiensi Dana Otsus Hambat Pembangunan di Papua

Faktanya efisiensi TKD jelas berdampak kepada pemotongan anggaran lain termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Senator Filep: Efisiensi Dana Otsus Hambat Pembangunan di Papua
Istimewa
DANA OTSUS - Senator Papua Barat, Filep Wamafma, di Jakarta pada Jumat (28/2/2025) mengkritik efisiensi anggaran pemerintah terutama terhadap dana otonomi khusus Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan efisiensi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto juga menyasar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 yang dipotong hingga 50,59 Triliun.

Faktanya efisiensi TKD jelas berdampak kepada pemotongan anggaran lain termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus).

Atas hal ini, Filep Wamafma, Senator Papua Barat, kembali menyatakan keprihatinannya.

"Tentu saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya akan terus bersuara terkait efisiensi agar jangan mengorbankan hak Orang Papua atas dana Otsus," kata Filep, Jumat (28/2/2025).

Dilihat dari fiskal daerah yang kecil dari kabupaten/kota dan provinsi, pemotongan atau efisiensi dana berdampak pada pendapatan belanja daerah.

Pemerintah semestinya paham bahwa ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua kepada dana Otsus masih sangat besar karena harapan membangun Papua jelas berasal dari Dana Otsus.

"Terlebih jika selama ini dana Otsus dijadikan sebagai sumber penguatan APBD," ungkap Filep.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, senator yang juga pakar Hukum Otsus ini, mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan dana Otsus.

Dia menekankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus menegaskan poin pokok urgensi adanya Otsus.

Kedua poin pokok tersebut sudah secara gamblang menegaskan bahwa Otsus itu tidak dapat ditawar dan diganggu gugat, apalagi atas nama efisiensi anggaran.

"Logika hukum terkait afirmasi OAP sekaligus percepatan pembangunan kesejahteraan akan menjadi kontraproduktif dengan kebijakan pemotongan dana Otsus dalam rangka efisiensi itu," tegasnya.

Kebijakan efisiensi sangat berpotensi menyebabkan keterlambatan pembangunan daerah, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi daerah.

Padahal hakikat dari Otsus adalah dana afirmasi, dana yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan baik SDM maupun infrastruktur.

Jadi, jika pemerintahan Prabowo melakukan efisiensi terhadap dana Otsus ini, sama saja tidak sepenuhnya mendukung Otsus Papua, tambah Filep.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas