Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemlu Sebut Banyak Kasus Berulang WNI Kerja Ilegal di Luar Negeri: Diselamatkan, Tapi Berangkat Lagi

Kemlu RI mengungkap ada tantangan kasus berulang terkait penyelamatan WNI dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemlu Sebut Banyak Kasus Berulang WNI Kerja Ilegal di Luar Negeri: Diselamatkan, Tapi Berangkat Lagi
Dok. Kemlu RI
TPPO - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024). Ia mengungkap ada tantangan kasus berulang terkait penyelamatan WNI dari TPPO di luar negeri. 

Sehingga, ketibaan mereka di Myanmar tidak terlaporkan oleh otoritas setempat maupun otoritas di Jakarta dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Selain soal data, Myawaddy merupakan wilayah konflik yang memiliki situasi berbahaya. Kawasan ini dikuasai kelompok etnis bersenjata dengan banyak faksi. 

Sementara keberadaan para WNI di wilayah Myawaddy bukan terpusat di satu titik. 

Melainkan tersebar di beberapa daerah seperti Shwe Kokko, KK Park, dan Taichung. 

Sementara masing-masing daerah memiliki kelompok penguasa yang berbeda.

“Yang itu tersebar di wilayah Miawadi dan dikuasai oleh kelompok-kelompok yang berbeda. Ini memang tantangan terbesar kita,” kata Judha.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas