Menpan Ungkap Masalah Perekrutan Honorer: Kepala Daerah Angkat Honorer Baru Demi Balas Budi Pilkada
Menpan RB menyebut kepala daerah cenderung melakukan perekrutan honorer sebagai imbas dari proses pemenangan pilkada.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyebut penataan pegawai non-ASN hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan.
Salah satu masalah krusial adalah ketidakdisiplinan para kepala daerah yang mengangkat honorer baru demi memenuhi janji politik atau bentuk balas budi atas kemenangan dalam Pilkada.
Baca juga: Pengangkatan CPNS Diundur Jadi Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026, Ini Kata Menpan RB
"Pegawai non-ASN muncul salah satunya akibat ketidakdisiplinan instansi dalam rekrutmen, terutama karena pilkada," kata Rini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (5/4/2025).
Dia mengatakan soal kepala daerah yang cenderung melakukan perekrutan honorer sebagai imbas dari proses pemenangan pilkada.
Selain di tingkat daerah, Rini mengakui pengangkatan honorer di kementerian/lembaga ketika ada pergantian pemimpin juga masih sering ditemukan.
Padahal itu tak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang melarang pejabat pemerintah mengangkat honorer baru untuk mengisi jabatan tertentu.
"Meskipun rekrutmen pegawai non-ASN dilaksanakan oleh PPPK atau PPK instansi masing-masing pada sisi hilir, penataan tenaga non-ASN menuntut keterlibatan berbagai pihak," kata Rini.
Rini juga mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk memunda jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Pengangkatan Staf Khusus Menteri di Tengah Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, Ini Respons MenPAN-RB
"Kami mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini.
Meski begitu, Rini memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.