Kakorlantas Imbau Perusahaan Swasta Terapkan Kerja Fleksibel untuk Antisipasi Kepadatan Arus Mudik
Irjen Agus juga menyarankan agar perusahaan yang memiliki karyawan dengan tujuan mudik jauh memberikan cuti lebih awal, sehingga mereka dapat berangka
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, mengimbau perusahaan swasta menerapkan sistem kerja fleksibel guna mencegah kepadatan mudik Lebaran 2025.
Sebelumnya, fleksibilitas kerja bakal diterapkan pemerintah terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN melalui surat edaran Menpan RB.
"Jika banyak perusahaan swasta yang menerapkan sistem ini, dampaknya akan sangat signifikan dalam mengurangi kepadatan arus mudik," ujar Irjen Agus Suryo kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Ada beberapa strategi fleksibilitas kerja yang bisa diterapkan oleh perusahaan untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran. Salah satunya adalah kerja jarak jauh (remote work) beberapa hari sebelum cuti bersama, memberikan karyawan kesempatan untuk mudik lebih awal tanpa harus menambah cuti tambahan.
Selain itu, pengaturan sistem shift atau jam kerja fleksibel juga dapat diterapkan, sehingga karyawan bisa menghindari jam puncak arus mudik. Misalnya, dengan memberikan opsi bekerja lebih awal atau setengah hari.
Irjen Agus juga menyarankan agar perusahaan yang memiliki karyawan dengan tujuan mudik jauh memberikan cuti lebih awal, sehingga mereka dapat berangkat lebih pagi dan menghindari kepadatan jalan.
"Melalui sistem cuti bergilir, kepadatan di jalur mudik bisa lebih terkendali," kata dia.
Baca juga: Penanganan Arus Mudik Lebaran 2025 Dikhawatirkan Carut-marut karena Efisiensi Anggaran
Transportasi mudik bersama yang disediakan oleh perusahaan juga bisa menjadi langkah strategis untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalanan. Ini tidak hanya akan mengurangi kemacetan, tetapi juga memberikan alternatif perjalanan yang lebih aman dan terorganisir.
Lebih lanjut, Irjen Agus menambahkan bahwa percepatan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) juga bisa membantu.
"Dengan THR lebih cepat, karyawan dapat mengatur jadwal keberangkatan sebelum puncak arus mudik, serta dapat mengurangi kepadatan transportasi umum", tandas Agus.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perusahaan swasta dapat turut berperan aktif dalam mengurangi kepadatan jalan raya dan mendukung kelancaran arus mudik, yang akan memberi kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Lebaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.