Agum Gumelar Tanggapi Polemik Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, Sebut-Sebut Presiden
Ketua Umum DPP Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menanggapi polemik kenaikan pangkat Mayor Teddy jadi Letkol, ia turut menyebut presiden
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar menanggapi polemik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Seperti diberitakan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol dinilai janggal dan menjadi pro kontra di tengah masyarakat.
Agum Gumelar yang menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI bersama Pepabri pada Senin (10/3/2025) awalnya tersenyum dengan polemik yang tengah menjadi sorotan itu.
Di hadapan Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto dan anggota komisi lainnya yang hadir, Agum Gumelar memberikan jawaban singkat.
Menurutnya, Pepabri tak bisa mengintervensi presiden tentang kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya.
"Kasus Pak Teddy, itu kita (Pepabri) tidak bisa (intervebsi)," terangnya dalam tayangan langsung YouTube TVR Parlemen.
Eks Danjen Kopassus itu menambahkan kenaikan pangkat Teddy merupakan kewenangan presiden.
"Jadi itu kewenangan penuh ada di tangan presiden. Presiden penguasa (Panglima) tertinggi di darat, laut, udara. Hanya memang itu kuasanya presiden. Pepabri pun tidak bisa, diskresinya presiden," ucap dia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), diskresi adalah kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi.
Pertanyaan T.B. Hasanuddin
Sebelumnya, purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn.), T.B. Hasanuddin, mempertanyakan kenaikan pangkat Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya.
Baca juga: Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol: Apa Alasannya?
Mayor Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, dia merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Mayor Teddy naik pangkat satu tingkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri.
Kadispenad TNI Brigjen Wahyu Yudhayana juga membenarkan hal tersebut dan menegaskan bahwa kenaikan pangkat itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku di TNI serta dasar perundang-undangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.