Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Brigjen. Pol. Hisar Siallagan, S.I.K.

Brigjen. Pol. Hisar Siallagan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Brigjen. Pol. Hisar Siallagan, S.I.K.
TribunManado.co.id/Ferdi
BRIGJEN POL HISAR SIALLAGAN - Foto Brigjen. Pol. Hisar Siallagan, S.I.K. saat masih menjabat Kapolresta Manado, Polda Sulawesi Utara. Berikut profil jenderal polisi bintang satu yang menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 6 Agustus 2024 tersebut. 

Ia tercatat juga pernah menjabat Kasubditlatsatwa Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri dan Analis Kebijakan Madya Bidang Satwa Baharkam Polri.

Pria kelahiran Ambon itu lalu dipercaya menjadi Dirreskrimum Polda Sumatra Selatan tahun 2020 hingga 2022.

Di tahun 2022 hingga 2024, Hisar Siallagan didapuk sebagai Kabagbingadikwa Robindiklat Lemdiklat Polri dan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara.

Terhitung sejak 6 Agustus 2024, jenderal polisi bintang satu itu mengemban amanat sebagai Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Kapolri Mutasi Enam Perwira Tinggi Polri, Kadiv Humas: Tiga Personel Pensiun

Berikut riwayat perjalanan karier Brigjen. Pol. Hisar Siallagan:

  • Kapusdalops Roops Polda Sulut
  • Kapolres Sangihe (2010—2012)
  • Kapolres Bolaang Mongondow (2012—2014)
  • Irbidops Itwasda Polda Sulut (2014—2016)
  • Kapolresta Manado (2016—2018)
  • Kasubditlatsatwa Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri (2018)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Satwa Baharkam Polri
  • Dirreskrimum Polda Sumsel (2020—2022)
  • Kabagbingadikwa Robindiklat Lemdiklat Polri (2022—2024)
  • Kepala BNNP Kalimantan Utara (2024)
  • Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung (6 Agustus 2024 hingga sekarang).

 

(Tribunnews.com/David Adi)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas