Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Rumah Ridwan Kamil di Bandung 

KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berada di Bandung, Senin (10/3/2025).

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Rumah Ridwan Kamil di Bandung 
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow
KPK GELEDAH RUMAH - Calon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK) saat jadi pembicara dalam Dialog Jakarta: Ragam Perspektif Membangun Kota di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Kota Depok, Jumat (15/11/2024). KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berada di Bandung, Senin (10/3/2025). 

Termasuk rumah Ridwan Kamil di Bandung. Hal tersebut, dikonfirmasi Ketua KPK Setyo Budiyanto.

"Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah)," katanya. 

Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengonfirmasi proses penggeledahan masih berlangsung. 

Oleh sebab itu, Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih rinci terkait kasus hal itu.

"Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara (bank daerah yang dimaksud)."

"Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ucap Tessa dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Golkar Hormati KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Biar Aparat Hukum Bekerja

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank BUMD itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal tersebut, disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, ketika menjawab pertanyaan awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025).

Lantas, terkait kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi," jelasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

Menurutnya, ada tersangka yang ditetapkan, tapi belum disampaikan KPK ke publik. 

Setyo menjelaskan, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Begini Suasana Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit Bandung yang Digeledah KPK

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama, Kompas.com)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas