VIDEO Prabowo Minta Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol: Berupa Uang Tunai
"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Presiden Prabowo.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto meminta perusahaan aplikasi ojek online (ojol) untuk memberikan Bonus Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 (tunjangan hari/THR) kepada para mitra pengemudinya.
Ia meminta bonus tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai.
Hal itu disampaikan Prabowo saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Turut hadir Bos Gojek Patrick Walujo dan Bos Grab Anthony Tan, serta sejumlah pengemudi ojol yang mewakili komunitasnya.
"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Presiden Prabowo.
Menurutnya, pengemudi ojol telah berperan besar dalam mendukung sistem transportasi dan logistik di Indonesia.
Untuk itu pemerintah mengimbau untuk seluruh perusahaan angkutan aplikasi memberikan bonus hari raya kepada para pengemudi ojol dalam bentuk uang tunai dan disesuaikan dengan tingkat keaktifan pengemudi.
"Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja," tegasnya.
Saat ini, berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 250 ribu pengemudi aktif serta 1 hingga 1,5 juta pengemudi yang berstatus paruh waktu.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi aturan mengenai THR bagi pengemudi ojol sedang dalam tahap finalisasi.
Menaker mengatakan nantinya THR untuk ojol tersebut berupa uang tunai.
"THR ojol kita sedang finalisasi. Terkait dengan THR ojol ini adalah sebuah inisiatif baru. Jadi kami memang ingin pastikan partisipasi bermakna itu terjadi," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam jumpa media di Kantor Kemnaker Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan pihaknya selalu mengutamakan bagaimana dialog itu terjadi.
"Saya sudah beberapa kali bertemu (Ojol) dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan. Kita berharap tidak lama lagi itu adalah hasil dari sebuah proses musyawarah," kata Menteri Yassierli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.