Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK: Jokowi Kaget, Dedi Mulyadi 'No Comment'
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merespons kabar rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat.
Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, bahkan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).
Kabar mengejutkan ini, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi.
Jokowi Kaget
Jokowi mengaku kaget mengetahui nama Ridwan Kamil terseret dugaan kasus korupsi.
Meski begitu, Jokowi menegaskan semua pihak harus mematuhi dan menghormati proses hukum.
"Iya, sangat kaget. Ya, semua proses hukum harus kita hormati," kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (11/3/2025).
Jokowi menilai, langkah KPK ini sebagai bentuk pembelajaran bagi semua tokoh, termasuk penegakan hukum yang berlaku.
"Saya kira, semuanya bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada," jelasnya.
Saat disinggung apakah ada prasangka terkait kasus yang turut menyeret Ridwan Kamil, Jokowi mengaku tak tahu.
"Ya kan, saya enggak tahu," jelasnya.
Baca juga: Jejak Karier Ridwan Kamil, Eks Gubernur Jabar yang Rumahnya Digeledah KPK
Respons Dedi Mulyadi
Sementara itu Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi juga menanggapi dugaan korupsi yang menjerat pendahulunya.
Dedi memilih untuk tidak mengomentari kabar ini.
“Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya,” kata Dedi, Selasa (11/3/2025).
Duduk Perkara
Adapun dugaan kasus korupsi bank daerah di Jabar mencuat setelah laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran promosi bank tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.