Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD Usai Lontarkan Pernyataan Kontroversial Soal Proses Naturalisasi

Pernyataan Ahmad Dhani tersebut dinilai melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD Usai Lontarkan Pernyataan Kontroversial Soal Proses Naturalisasi
(Tangkap layar YouTube Kompas TV).
DILAPORKAN - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani dalam rapat DPR, Rabu (5/3/2025). Ia dilaporkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani Prasetyo, soal pemain timnas naturalisasi yang dinilai seksis. 

Komnas Perempuan pun mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memeriksa Dhani karena pernyataan itu.

"Dengan beralibi 'out of the box' dan intonasi bercanda, AD mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola 'di atas 40 tahun... dan mungkin yang duda' untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan keturunan 'Indonesian born' yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepakbola yang lebih baik," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).

Pernyataan Ahmad Dhani tersebut dinilai melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.

"Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam, maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan," kata dia.

Andy menilai pernyataan Ahmad Dhani terkesan mengeksploitasi perempuan. Komnas Perempuan juga menganggap Ahmad Dhani merendahkan martabat bangsa dengan kalimat yang disebut rasis dalam penyampaian pendapatnya.
"Kalimat rasis tampak dalam penekanan agar naturalisasi tidak kepada yang 'bule' karena ras Eropa yang berbeda," ungkapnya.

Komnas Perempuan mengingatkan Semua Anggota DPR RI memiliki mandat untuk mengawal 4 Pilar Kebangsaan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Berita Rekomendasi

"Pernyataan bersifat seksis ini juga bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender sebagaimana termaktub dalam UU No 7 Tahun 1984," katanya.

Pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan.

Andy mengatakan selain bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan, pernyataan ini mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR RI, yaitu terkait peran pengawasan.

"Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak berulang kembali," tandasnya.

Terpisah, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi soal adanya pelaporan terhadap Dhani ke MKD.

"Surat dari Komnas Perempuan sudah ada di MKD, surat  Ya kami akan panggil Ahmad Dhani mencoba klarifikasi," kata dia 

Meski surat sudah diterima, Dek Gam mengatakan perwakilan dari Komnas Perempuan belum berada di lokasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas