Jokowi Kaget Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Mengapa Dedi Mulyadi Enggan Berkomentar?
Menurut Jokowi, upaya penggeledahan itu bentuk pembelajaran bagi semua tokoh termasuk penegakan hukum.
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhatian publik.
Pengeledahan rumah yang berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar, pada Senin (10/3/2025) itu juga membuat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) berkomentar.
Baca juga: Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Mulai Ditinggal Kubu Prabowo?
Jokowi mengaku kaget dan meminta agar semua proses hukum harus dihormati.
“Iya, sangat kaget. Ya, semua proses hukum harus kita hormati,” ujarnya di Solo, pada Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Jejak Karier Ridwan Kamil, Eks Gubernur Jabar yang Rumahnya Digeledah KPK
Menurut Jokowi, upaya penggeledahan itu bentuk pembelajaran bagi semua tokoh termasuk penegakan hukum.
“Saya kira, semuanya bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada,” ujarnya.
Dia mengaku tidak mengetahui apapun terkait kasus korupsi Dana CSR
“Ya kan, saya enggak tahu,” ujarnya.
Berbeda dengan Jokowi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru ogah berkomentar terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
“Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya,” kata pria yang juga Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030, pada Selasa (11/3/2025).
Rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengeledahan berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jabar, pada Senin (10/3/2025).
Upaya penggeledahan itu terkait kasus korupsi Dana CSR
Menurut Dedi pelayanan di salah satu bank daerah di Banten dan Jabar masih berjalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.