Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KY Tidak Menanggung Semua Biaya Peserta Seleksi Calon Hakim Agung Imbas Terkena Efisiensi Anggaran

Komisi Yudisial (KY) mengatakan pihaknya tidak menanggung semua biaya seleksi calon hakim agung lantaran adanya efisiensi anggaran.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KY Tidak Menanggung Semua Biaya Peserta Seleksi Calon Hakim Agung Imbas Terkena Efisiensi Anggaran
Ibriza
SELEKSI HAKIM AGUNG - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan pihaknya tidak menanggung semua biaya seleksi calon hakim agung lantaran adanya efisiensi anggaran. Di antara yang tidak ditanggung KY adalah terkait akomodasi dan transportasi selama di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengatakan biaya seleksi calon hakim agung, termasuk tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dan fit and proper test, ditanggung oleh KY.

Namun di satu sisi, untuk akomodasi dan transportasi selama di Jakarta, di luar dari tanggungan KY. 

Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, UFC Fight Night di Indonesia Diundur Tahun Depan

Ketua KY, Amzulian Rifai mengungkapkan ihwal keterbatasan anggaran membuat pihaknya tidak bisa menanggung seluruh kebutuhan peserta selama proses seleksi berlangsung.

"Untuk mengadakan seleksi ini saja kami setengah mati karena ada efisiensi anggaran," ujar Amzulian dalam Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan ad hoc MA yang berlangsung daring, Selasa (11/3/2025).

Awalnya, KY sudah menolak permintaan dari Mahkamah Agung (MA) terkait seleksi karena dana yang tidak mencukupi. 

Namun, setelah melalui proses panjang hingga ke DPR dan Presiden, akhirnya KY mendapat tambahan anggaran sehingga seleksi bisa dilaksanakan.

Namun, meskipun anggaran seleksi sudah disediakan, tetap ada batasannya. 

Berita Rekomendasi

"Kalau untuk tes kesehatan di RSPAD dan fit and proper test, biayanya dari KY. Tapi selama di Jakarta, kalau menginap di hotel, ya tanggung sendiri," jelas Amzulian.

Baca juga: Profil Bupati Muhammad Fawait, Tengah Kaji Sistem Sewa Kendaraan Dinas demi Efisiensi Anggaran

Seleksi ini untuk mengisi 17 posisi hakim agung yang masih kosong. 

KY memastikan bahwa seluruh calon hakim agung akan melewati proses seleksi ketat.

Pendaftaran seleksi telah dibuka sejak 6 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025. 

Hingga 10 Maret 2025, sebanyak 51 orang telah mendaftar, tetapi belum menyelesaikan seluruh tahapan administrasi. 

KY pun mengimbau para peserta untuk segera melengkapi persyaratan agar seleksi berjalan lancar dan sesuai harapan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas