Ahok Dipanggil Kejagung soal Kasus Pertamina, PDIP: Aneh, Harusnya Komisaris Patra Niaga Dulu
PDIP menilai adanya keanehan terkait pemanggilan Ahok terlebih dahulu oleh Kejagung ketimbang petinggi PT Pertamina Patra Niaga.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menilai adanya keanehan dalam dipanggilnya mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produki kilang pada PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
Mulanya Guntur mengatakan pihaknya mendukung Ahok untuk buka-bukaan dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun tersebut.
Selain itu, dia juga menegaskan PDIP turut mendukung dibongkarnya kasus korupsi ini oleh Kejagung.
"PDI Perjuangan juga mendukung penuh pemberantasan korupsi khususnya terkait membongkar mafia migas. PDI Perjuangan percaya pada integritas Pak Ahok dan mendukung Pak Ahok untuk membeirkan keterangan sebaik-baiknya, selengkap-lengkapnya dan membawa data dan dokumen yang lengkap," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (13/3/2025).
Kendati demikian, Guntur mempertanyakan alasan Kejagung memanggil Ahok terlebih dulu alih-alih petinggi PT Pertamina Patra Niaga.
Pertanyaan itu muncul dari Guntur setelah Kejagung dinilai olehnya kini terkesan menjadi juru bicara Pertamina dan keluarga Menteri BUMN Erick Thohir.
"Harusnya Komut dan Komisaris Patra Niaga, dipanggil dulu, baru Dirut dan Direksi Pertamina, Komut dan Komisaris Pertamina, terus Menteri BUMN."
"Kalau tiba-tiba langsung ke Ahok (yang dipanggil), ya aneh. Apalagi Kejaksaan tiba-tiba terkesan jadi 'jubir' Pertamina dan keluarga Thohir bersaudara," kata Guntur.
Tak sampai di situ, keanehan menurut Guntur dalam pengungkapan kasus ini juga dilakukan oleh DPR.
Baca juga: Andre Rosaide Kaget Diserang Usai Postingan Lawasnya Viral: Ahok Bisa Apa Selain Ngebacot?
Dia mengatakan hal tersebut terlihat ketika anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, tak setuju Ahok dimintai keterangannya dan menolak pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang diusulkan oleh Fraksi PDIP.
Guntur pun menduga sudah ada "permainan di bawah meja" dan ketidakseriusan DPR dalam mengawal dan mengungkap kasus mega korupsi ini.
"Saya menduga seperti itu. Kalau yang ditarget hanya Ahok dan tidak ada keinginan membongkar kasus ini secara luas, maka ada permainan di bawah meja yang ujung-ujungnya hanyalah 'pergantian pemain' saja," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung mengumumkan bakal memanggil Ahok sebagai saksi pada Kamis (13/3/2025) hari ini pada pukul 10.00 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Peneragan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.