Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Urgensi Amplop Cokelat DPR dalam Rapat dengan Direksi Pertamina Dipertanyakan

Klarifikasi datang dari pihak terkait yang menyebut bahwa amplop tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). 

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Urgensi Amplop Cokelat DPR dalam Rapat dengan Direksi Pertamina Dipertanyakan
Tangkapan Layar Kompas TV
AMPLOP KUNING - Tangkapan layar momen Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mengambil amplop kuning saat rapat bersama direksi Pertamina, Selasa (11/3/2025). Herman dan pimpinan Komisi VI mengklarifikasi amplop tersebut merupakan SPJ perjalanan dinas yang belum diambil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral yang memperlihatkan anggota DPR menerima amplop saat rapat dengan direksi Pertamina memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. 

Klarifikasi datang dari pihak terkait yang menyebut bahwa amplop tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). 

Namun, di balik penjelasan itu, muncul pertanyaan mendasar: jika benar itu hanya SPPD, mengapa begitu mendesak hingga harus ditandatangani di tengah jalannya rapat penting?

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mempertanyakan urgensi tindakan tersebut. 

“Kalau benar itu adalah SPPD, jadi heran juga ngapain sekretariat harus begitu buru-buru meminta tanda tangan anggota di tengah rapat penting yang sedang berlangsung? Kenapa nggak nunggu sampai rapat selesai sih?” katanya saat dihubungi, Kamis (13/3/2025). 

Lucius juga menyoroti bagaimana transparansi menjadi kunci dalam meredam spekulasi. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, maka seharusnya surat tersebut bisa segera diperlihatkan kepada publik. 

Namun, karena insiden ini sudah berlangsung beberapa hari lalu, kepercayaan publik terlanjur goyah. 

Rekomendasi Untuk Anda

“Kalau baru dilakukan hari ini atau besok, ya netizen yang kadung enggak percaya DPR tetap tak akan percaya dengan keaslian surat itu,” tambahnya.

Lebih jauh, insiden ini menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme dalam rapat-rapat resmi DPR. Mencampurkan urusan administrasi internal di tengah jalannya sidang dengan mitra kerja bukan hanya menimbulkan kesan tidak serius, tetapi juga membuka ruang bagi spekulasi publik.

Ke depan, DPR dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam setiap prosesnya. Jika memang tak ada yang perlu ditutup-tutupi, maka tak seharusnya ada celah yang justru mengundang ketidakpercayaan publik.

Baru-baru ini, sebuah video viral menunjukkan anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menerima amplop coklat saat rapat dengan direksi Pertamina.  

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menjelaskan bahwa amplop tersebut berisi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yang merupakan hak setiap anggota DPR setelah menyelesaikan rapat.  

Herman Khaeron juga menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani dan amplop yang diterimanya berasal dari Sekretariat Komisi VI DPR RI. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas