Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sidang Perdana Hasto Didampingi 17 Lawyer, Ada Maqdir Ismail, Ronny Talapessy hingga Febri Diansyah

Hasto Kristiyanto didampingi 17 lawyer di sidang perdana kasus dugaan suap yang menjeratnya pada Jumat (14/3/2025).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Perdana Hasto Didampingi 17 Lawyer, Ada Maqdir Ismail, Ronny Talapessy hingga Febri Diansyah
Tribunnews/Ibriza
HASTO KRISTIYANTO - Sidang perdana kasus dugaan suap yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Hasto didampingi 17 lawyer dalam perkara ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto didampingi 17 lawyer di sidang perdana kasus dugaan suap yang menjeratnya.

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dijadwalkan digelar, Jumat (14/3/2025) sekira pukul 09.20 WIB.

Baca juga: Febri Diansyah Ungkap Alasan Bela Hasto Kristiyanto Hadapi KPK

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Hasto tampak duduk di kursi pesakitan yang berada di hadapan majelis hakim.

Hasto mengenakan setelan kemeja putih dan jas hitam.

Adapun di sisi kanan Hasto merupakan meja untuk tim penasihat hukumnya. 

Sedangkan, di sisi kiri Hasto adalah meja untuk jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu di antara beberapa penasihat hukum Hasto sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, menyampaikan kepada majelis hakim terdapat total 17 lawyer yang tergabung dalam tim kuasa hukum untuk Hasto.

Berita Rekomendasi

"Ada 17 orang (lawyer), Yang Mulia," ucap Ronny, dalam persidangan, Jumat.

Baca juga: Jelang Sidang Hasto, Megawati Panggil Anggota DPR Fraksi PDIP Hari Ini, Pertemuan Digelar Tertutup

Selain Ronny, beberapa lawyer Hasto, di antaranya Maqdir Ismail, Febri Diansyah, dan Patra M Zein.

Sementara itu, terdapat sembilan jaksa yang terlihat di ruang sidang Hatta Ali.

Namun, berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Jakarta Pusat, ada 12 jaksa yang bertugas dalam perkara ini.

Mereka di antaranya, Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi M Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra, dan Greafik Loserte.

Selanjutnya, jajaran hakim yang bertugas, yakni Hakim Ketua Rios Rahmanto, didampingi dua Hakim Anggota: Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas