8 Orang Terjaring OTT di OKU Sumsel, KPK Sita Uang Rp 2,6 Miliar
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi delapan orang terjaring di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Sabtu (15/3/2025).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah orang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi delapan orang terjaring di OKU tersebut.
"Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra Selatan," kata Tessa, Sabtu, dilansir TribunSumsel.com.
Meski demikian, ia belum merinci sosok delapan orang yang diamankan tersebut.
Berdasarkan informasi, dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Adapun tiga oknum anggota dewan yang diamankan, dua di antaranya ketua partai politik dan satu sekretaris partai politik.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan OTT itu, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
"Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar," kata Fitroh, Minggu (16/3/2025).
Kronologi OTT KPK
Sebanyak delapan orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Sabtu (15/03/2025).
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan kabar adanya OTT yang dilakukan KPK di lingkungan DPRD Kabupaten OKU.
Pihaknya diminta untuk memfasilitasi proses pemeriksaan terhadap sejumlah orang.
"Benar tadi (kemarin) siang dihubungi oleh penyidik KPK, yang meminta untuk difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang mereka diduga OTT," katanya Sabtu (15/03/2025) sore.
Baca juga: Fakta OTT KPK di OKU Sumatera Selatan, Tangkap Elite Partai Politik Hingga Sita Barang Bukti Uang
Saat itu, ketika ditanya siapa saja, Kapolres OKU enggan merinci siapa yang terjaring OTT KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.