Ikuti Sidang Soal Perempuan di Markas PBB, Legislator PDIP Bicara Pentingnya Keadilan Gender
Delegasi parlemen berbagai negara membahas partisipasi perempuan dalam politik, dengan target representasi perempuan yang lebih setara dan inklusif
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Irine Yusiana Roba Putri, mengikuti sidang Commission on the Status of Women (CSW) atau sidang Komite Status Perempuan ke-69 untuk sesi parlemen di Markas Besar PBB.
Dalam forum tersebut, Irine menekankan pentingnya perubahan paradigma tentang isu kesetaraan gender.
“Saya menyampaikan bahwa harus ada perubahan paradigma, yaitu dari perjuangan kesetaraan gender ke keadilan gender. Bagi saya, kesetaraan tidak lagi mencukupi untuk perempuan. Kita butuh keadilan gender untuk menekankan perlakuan dan upaya yang lebih baik bagi perempuan,” kata Irine Yusiana Roba Putri, Sabtu (15/3/2025).
Irine bersama sejumlah anggota BKSAP DPR RI mengikuti sidang CSW ke-69 untuk sesi parlemen di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada Rabu (12/3/2025).
Sesi sidang ini digelar oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) dan UN-Women untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Sidang CSW ke-69 sendiri berlangsung pada 10-21 Maret 2025, baik dari sisi pemerintahan maupun parlemen.
Baca juga: Kesetaraan Gender Lindungi Perempuan Dari Kekerasan, Keluarga Pun Terjaga
Secara keseluruhan, negara-negara di dunia akan menyoroti 30 tahun perjalanan Beijing Declaration and Platform for Action (BPFA) dan bagaimana hal tersebut berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 pada forum ini.
Adapun tema sesi sidang untuk anggota parlemen CSW kali ini adalah ‘Parlemen dan Beijing +30: Melawan Kemunduran dan Mengubah Paradigma Menuju Kesetaraan Gender’.
Dalam sidang sesi 1, delegasi parlemen dari berbagai negara membahas partisipasi perempuan dalam politik, dengan target representasi perempuan yang lebih setara dan inklusif dalam pengambilan kebijakan negara.
Di hadapan anggota parlemen dunia yang menghadiri sidang CSW ke-69, Irine menegaskan perlunya tindakan afirmatif bagi perempuan untuk mengatasi ketidaksetaraan gender.
“Saya berpandangan bahwa pergeseran paradigma dari kesetaraan gender ke keadilan gender memerlukan tindakan afirmatif yang mengatasi ketidaksetaraan ini. Tidak akan ada keadilan gender tanpa affirmative action!” tegasnya.
Irine menyebut fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dimiliki parlemen harus diterjemahkan dalam tindakan afirmatif.
Dalam kerangka regulasi, parlemen disebut dapat membuat kerangka hukum, yaitu memperkuat undang-undang untuk melindungi perempuan dari kekerasan dan pelecehan serta memastikan keselamatan dan partisipasi mereka dalam politik.
Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!
A member of

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.