KPK Tangkap 8 Orang Terkait Suap PUPR OKU Sumsel
KPK melakukan OTT di OKU, amankan 8 orang termasuk tokoh PDIP dan Hanura di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: timtribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
Para pejabat yang ditangkap termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta sejumlah anggota DPRD setempat.
Rp 26 M Disita
OTT ini dilakukan terkait dugaan praktik suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU.
Dalam OTT ini, KPK menyita uang sebesar Rp 26 miliar sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa uang tersebut terkait dengan proyek-proyek di dinas tersebut.
"Proyek dinas PUPR, barang bukti yang disita Rp 26 miliar," kata Fitroh, dilansir Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Identitas Tersangka Belum Diumumkan
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas delapan orang yang ditangkap.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah semua persiapan selesai.
"Detailnya nanti dikabari," ujar Tessa, baru-baru ini.
Baca juga: OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Tokoh PDIP, Hanura dan PPP
Dari delapan orang yang terjaring OTT, tiga di antaranya merupakan tokoh partai, termasuk Ketua dan Sekretaris DPC dari PDIP, Hanura, dan PPP.
Reaksi Partai Hanura
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel, Ahmad Al Azhar, mengonfirmasi bahwa Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten OKU juga ikut diamankan.
Meski demikian, Azhar menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah.
"Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum."
"Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU," kata Azhar, Sabtu (15/3/2025) dilansir TribunSumsel.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.