Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Gilang Bungkus, Eks Napi Pelecehan Kasus Fetish Kain Jarik 2020, Diduga Kembali Beraksi

Berikut sosok diduga Gilang BUngkus yang kembali melancarkan aksinya di tahun 2025, pernah dipenjara 5 tahun 6 bulan di kasus pertama

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Gilang Bungkus, Eks Napi Pelecehan Kasus Fetish Kain Jarik 2020, Diduga Kembali Beraksi
X.com/@sehitamsabit 
SOSOK GILANG BUNGKUS - Mantan terpidana pelecehan seksual fetish terbungkus kain jarik, Gilang Aprilia Nugraha atau Gilang Bungkus, diduga kembali beraksi. Akun X @sehitamsabit membongkar modus yang dilakukan pada Selasa (11/3/2025). Berikut sosok Gilang Bungkus yang sempat viral gara-gara fetish membungkus orang layaknya jenazah 

Untungnya permintaan aneh tersebut ditolak.

Tak lama setelah itu, pengunggah mengklaim orang-orang di sekitarnya mendapatkan teror dari Gilang.

Lantas siapa Gilang Bungkus sebenarnya?

Gilang Bungkus memiliki nama lengkap Gilang Aprilian Nugraha.

Gilang Bungkus memang terkenal sebagai mantan terpidana kasus pelecehan seksual fetish kain jarik yang viral di tahun 2020 lalu.

Nama Gilang pernah tercatat sebagai mahasiswa fakultas ilmu budaya (FIB) Unair, dikutip dari Tribunnews Wiki.

Hingga pada 5 Agustus 2020, Unair mengonfirmasi bahwa Gilang Bungkus sudah dikeluarkan karena telah melanggar etik dan mencoreng nama baik kampus.

Rekomendasi Untuk Anda

Orangtua Gilang disebut telah menerima keputusan ini dan mengaku sangat menyesalkan perbuatan putranya.

Tak lama setelah itu, polisi menangkap Gilang di kampung halamannya di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada pada 6 Agustus 2020 sore, dikutip dari Kompas.

Operasi penangkapan itu dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arif Risky.

Setelah menjalani rapid test Covid-19, polisi langsung membawa Gilang ke Surabaya pada besok harinya.

Gilang langsung diperiksa secara intensif oleh petugas setibanya di Mapolrestabes Surabaya.

Gilang Bungkus mengaku hasrat seksualnya terangsang saat melihat tubuh yang dibungkus dengan kain.

Menurut penuturan Gilang Bungkus, perilaku menyimpang tersebut sudah dilakukannya sejak 2015 dan ada 25 orang yang menjadi korban.

Gilang Bungkus terbukti melanggar tiga pasal sekaligus.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas