Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Ketua DPRD Mukomuko Zamhari di Kasus Eks Gubernur Bengkulu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Mukomuko Zamhari, Senin (17/3/2025).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Periksa Ketua DPRD Mukomuko Zamhari di Kasus Eks Gubernur Bengkulu
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, ketika melakukan wawancara di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Mukomuko Zamhari, Senin (17/3/2025). 

Dalam proses penyidikan, KPK sudah menyita aset Rohidin Mersyah berupa satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok Jawa Barat serta tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu senilai Rp4,3 miliar.

Baca juga: 7 Calon Bupati di Bengkulu yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Selain itu, tim penyidik KPK sebelumnya juga sudah melakukan sejumlah tindakan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Sebanyak 13 tempat sudah digeledah.

Rinciannya terdiri dari tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas