Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Revisi UU TNI Dibahas Tertutup, Pengamat Jamiluddin Ritonga: demi Akomodir Kepentingan Elite 

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menyoroti mekanisme pembahasan revisi UU TNI secara diam-diam yang tidak bisa diakses publik.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Revisi UU TNI Dibahas Tertutup, Pengamat Jamiluddin Ritonga: demi Akomodir Kepentingan Elite 
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
REVISI UU TNI - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang selama ini menjadi payung hukum bagi TNI dalam menjalankan tugasnya, sudah tidak relevan dengan kondisi dan tantangan terkini. Ia menilai, UU tersebut perlu direvisi agar lebih sesuai dengan kebijakan dan keputusan politik negara yang berkembang 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dinilai pengamat politik Jamiluddin Ritonga hanya untuk mengakomodir keinginan para elite di pemerintahan Prabowo Subianto.

Jamiluddin Ritonga, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jakarta, ini menyoroti mekanisme pembahasan RUU tersebut yang tidak bisa diakses publik.

Menurut dia, pembahasan RUU TNI, pada Jumat dan Sabtu kemarin, yang disebut oleh Komisi I DPR RI masuk dalam tahapan konsinyering itu digelar secara terburu-buru dan di menggunakan tempat di Hotel Fairmont, Jakarta.

"Jadi, kalau pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup, itu sama saja legislatif dan eksekutif kembali ke era tertutup. RUU dibuat sesuai selera elite, dan rakyat harus taat terhadap semua keputusan elite," kata Jamiluddin saat dimintai tanggapannya, Minggu (16/3/2025).

Jamiluddin lantas menyatakan, apabila hal itu yang memang diinginkan, maka RUU TNI ini dengan sendirinya tak mencerminkan kehendak rakyat. 

Dia juga menyinggung soal penerapan pembahasan UU yang seharusnya diterapkan di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Kata dia, Indonesia merupakan negara yang mengedepankan asas demokrasi, oleh karenanya pembahasan apapun termasuk UU harusnya dilakukan secara terbuka dengan melibatkan aspirasi masyarakat.

"RUU seperti ini hanya cocok diterapkan di negara dengan sistem tertutup atau otoriter," beber dia.

"Karena itu, sudah seharusnya pembahasan RUU TNI dilakukan secara terbuka. Dengan cara ini, para elite sudah taat dengan sistem terbuka yang dianut negeri tercinta," tandas Jamiluddin.

Terpisah, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengkritisi rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Baca juga: Bahas Revisi UU TNI Diam-diam di Hotel Mewah, Pengamat: DPR Nggak Peka!

Lucius menegaskan, keputusan DPR dan pemerintah untuk membahas revisi UU TNI di hotel bintang lima menunjukkan ketertutupan proses legislasi terhadap partisipasi publik.

Selain itu, Lucius juga mempertanyakan alasan DPR memilih lokasi mewah yang berjarak dekat dari kompleks parlemen. 

"Pilihan DPR dan pemerintah untuk melipir ke hotel mewah yang lokasinya begitu dekat dari kompleks DPR pasti bukan kebetulan karena mereka mau bersidang sambil beristirahat," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Minggu (16/3/2025).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas