Istri Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Hadir di Sidang Kode Etik, Jadi Saksi Pemecatan Suami
AKBP Fajar telah resmi dipecat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atas tindak pidana pencabulan anak dan narkotika, istri datang jadi saksi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Istri mantan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ADP, hadir dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Gedung NTCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) malam.
Selain melihat pemecatan sang suami, kedatangan ADP dalam sidang tersebut juga sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya.
Diketahui, AKBP Fajar kini telah resmi dipecat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atas tindak pidana pencabulan anak dan narkotika.
Kabar tersebut disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin.
"Ya istri dari pelanggar ini hadir sebagai saksi inisialnya ADP," ungkap Trunoyudo.
Selain istrinya, dua saksi lain juga dihadirkan dalam sidang kode etik tersebut.
Keduanya yakni seorang ahli psikolog dan ahli laboratorium.
Trunoyudo menuturkan dalam sidang etik tersebut, ada lima orang saksi mengikuti secara virtual.
Mereka terkendala datang karena situasi dan kondisinya dan geografisnya yang tidak memungkinkan.
"Yang hadir zoom meeting yakni ahli kesehatan jiwa itu adalah HM, kemudian juga AKP FDK, saudari satu lagi saksi saudari SHDR dan saudari ABA dan saudara RM," jelas Trunoyudo.
Tindakan Tercela AKBP Fajar
Baca juga: Disanksi PTDH usai Lakukan 4 Perbuatan Tercela, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ajukan Banding
Diketahui, dalam sidang yang digelar secara tertutup itu memperlihatkan AKBP Fajar yang mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL).
AKBP Fajar dinyatakan bersalah secara etik melakukan empat tindakan tercela.
“Pelanggar pada saat menjabat sebagai Kapolres Ngada, Polda NTT telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur,” ungkap Trunoyudo.
AKBP Fajar juga melakukan perzinahan, menyebarkan video asusila hingga positif menggunakan narkoba.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.