Anak Buah Prabowo Terbelah Sikapi Pembongkaran Tempat Wisata di Puncak, Siapa di 'Kubu' Dedi Muyadi?
Anak buah Presiden Prabowo beda suara dan sikap soal pembongkaran paksa wisata di Puncak, Bogor.
Penulis: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak buah Presiden Prabowo beda suara dan sikap soal pembongkaran paksa wisata di Puncak, Bogor.
Ada Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana di satu sisi, yang mengutarakan perbedaan sikapnya dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal pembongkaran paksa.
Di seberang, ada kubu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, yang aktif melakukan penyegelan hingga pembongkaran villa dan tempat wisata di Puncak.
Bahkan, ada juga Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan yang belakangan ikut turun menertibkan area-area wisata di sekitar wilayah Puncak.
Menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut, menilai penertiban tersebut penting untuk mengembalikan fungsi awal dari penginapan atau area wisata menjadi kawasan perkebunan.
Apa yang menjadi perbedaan?
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan pembongkaran tidak boleh dilakukan secara sepihak terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah.
“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” lanjutnya.
Widiyanti menyinggung soal iklim investasi yang bisa terganggu imbas pembongkaran tanpa putusan hukum yang jelas.
“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Widiyanti mengaku prihatin dengan penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Karenanya, ia menuturkan terus melakukan monitoring untuk memantau perkembangan situasi.
“Sejujurnya prihatin dengan situasi ini dan kami terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasinya,” ucapnya.
Di sisi lain, Widiyanti menyampaikan, Kementerian Pariwisata juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk memastikan legalitas usahanya.
Sebab, kata Widiyanti, sektor wisata harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian alam dalam pengelolaan tempat wisata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.