Iwakum Kecam Aksi Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo: Ancaman Serius Kebebasan Pers
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi yang menimpa jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi yang menimpa jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil mengatakan, teror kepala babi ini merupakan bentuk intimidasi keji yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.
Dia menegaskan bahwa tindakan teror semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Aksi teror ini adalah upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen dan kritis. Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi. Kami mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi ini,” kata Irfan dalam keterangannya, Jumat (20/3/2025).
Irfan pun mengingatkan kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut dia, setiap ancaman terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan transparansi.
Baca juga: Wartawan Tempo Diteror Kiriman Paket Berisi Kepala Babi
Irfan pun mengajak seluruh organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum untuk bersatu dalam melawan segala bentuk teror terhadap pers.
Sebab ia menilai, jurnalis harus diberikan perlindungan yang memadai agar mereka dapat menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi tanpa rasa takut.
Oleh sebab itu, Irfan mendesak aparat kepolisian bergerak cepat dan memastikan keadilan bagi korban, serta memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.
“Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran,” jelasnya.
Senada, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Ponco Sulaksono juga meminta agar polisi segera mungkin mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror terhadap jurnalis Tempo.
Pasalnya menurut dia, proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Terlebih, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat.
"Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan,” katanya.
Terkait hal ini sebelumnya diberitakan, media Tempo kembali mendapatkan teror dari orang tak dikenal. Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.