Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Soal Kasus Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Mabes Polri Tegaskan Media Mitra Strategis

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merespons perihal laporan terkait teror kepala babi terhadap kantor Tempo.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Kasus Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Mabes Polri Tegaskan Media Mitra Strategis
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
TEROR KEPALA BABI - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merespons perihal laporan terkait teror kepala babi, Jumat (21/3/2025). Dia menyebut pengaduan kasus tersebut masih dalam proses. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko merespons perihal laporan terkait teror kepala babi terhadap kantor Tempo.

Menurutnya, pengaduan kasus tersebut masih dalam proses.

"Tentunya Polri dengan media adalah salah satu mitra strategis di mana memberikan ruang kepada seluruh partisipasi, masyarakat bisa mengetahui kegiatan Polri melalui teman-teman media," ucap Trunoyudo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Dia memastikan kasus itu akan ditindaklanjuti.

"Saat ini masih proses asesmen," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Sudah Cek Lokasi Kantor Tempo Terkait Teror Kepala Babi, Barang Bukti Diamankan

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi terhadap kantor Tempo.

Hal itu disampaikan saat membuat LP di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Berita Rekomendasi

"Ini menjadi ujian bagi kepolisian akan kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena ini sekian kasus yang kita laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan," ungkapnya.

Baca juga: Soal Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, KKJ: Tak Boleh Ada Impunitas terhadap Pelaku

KKJ akan menantikan apakah penyidik kepolisian kali ini mengungkap perkara sampai tuntas.

Bukan hanya di ranah kepolisian, Erick juga mendorong agar kasus ini berlanjut ke pengadilan.

"Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media siapapun itu pelakunya dan termasuk otaknya," tegas Erick.

Dia menegaskan apabila serangan ini struktural harus diungkap mengingat teror ini bukan serangan secara tiba-tiba.

Erick memandang teror terhadap jurnalis Tempo merupakan rangkaian serangan yang sistematis.

"Makanya kita mendesak kepolisian bekerja profesional dan tentu pesan kita adalah kepada negara harus hadir Kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan apakah Presiden Prabowo ini pro kemerdekaan pers atau anti kritik, anti kemerdekaan pers," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas