TB Hasanuddin Desak Aparat Usut Kasus Teror Kepala Babi: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Jurnalis
TB Hasanuddin menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Tempo.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Tempo.
Dia menegaskan bahwa kebebasan pers harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Baca juga: Soal Kasus Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Mabes Polri Tegaskan Media Mitra Strategis
"Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Dia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman.
Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.
TB Hasanuddin berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.
Baca juga: Teror Kepala Babi di Tempo Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kapolri Didesak Usut Tuntas
Awal Mula Teror Kepala Babi
Diketahui, Media Tempo kembali mendapatkan teror dari orang tak dikenal.
Kali ini, satu paket berisikan kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo.
Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya yang juga host 'Bocor Alus' bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.
"Jadi paket itu ditujukan buat Cica, Cica itu kan host halus ya, Francisca," kata Bagja, Kamis (20/3/2025).
Bagja mengatakan Cica baru menerima paket tersebut Kamis setelah selesai liputan bersama rekannya bernama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran sekira pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, paket tersebut disebut Bagja, sudah diterima pihak petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 16.13 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.