Gus Choi: DNIKS Minta Libatkan Difabel Dalam Program Pengentasan Kemiskinan
Ketua umum Gus Choi Dewan Nasional untuk Kesejahteraan Sosial Nasional (DNIKS) minta pemerintah akuratkan data disabilitas dalam kemiskinan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Nasional untuk Kesejahteraan Sosial Nasional (DNIKS) mendorong pemerintah untuk melibatkan komunitas penyandang disabilitas dalam tahapan pembuatan kebijakan dan program.
Pasalnya, komunitas penyandang disabilitas merupakan subjek yang aktif, sehingga mereka bisa memastikan program tersebut benar-benar inklusif dan memenuhi kebutuhan.
"Dengan begitu, maka penyandang disabilitas dapat meningkatkan kualitas hidup dan mendapat akses terhadap berbagai layanan dan kesempatan," kata Ketua umum DNIKS, Effendy Choirie disela-sela Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial bertema "Kesejahteraan Sosial Dalam Perspektif IPOLEKSOSBUDHANKAMRATA Menuju Zero Kemiskinan 2035" di Jakarta, Minggu (23/3/2025).
Hadir dalam acara ini, Sekjen DNIKS Sudarto, Anggota Badan Pakar DNIKS Hatta Taliwang, dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Prof Agus Zainal Arifin.
"Kolaborasi dan koordinasi yang luas dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar akurat dan bisa mencerminkan kondisi riil lapangan,” kata Gus Choi, sapaan akrabnya.
Gus Choi mengapresiasi kebijakan Kementerian Sosial terkait frekuensi pemutakhiran data DTSEN yang lebih sering.
Apalagi, proses pemutakhiran data tidak boleh hanya mengandalkan pendamping PKH.
“Perlu melibatkan lebih banyak pihak dan sumber informasi dalam proses pemutakhiran data, yakni Orsos disabilitas, baik fisik maupun mental, termasuk lingkungan RT dan RW," ujarnya.
Gus Choi optimis dengan DTSEN yang akurat, maka kebijakan negara dalam mempriotakan pengentasan kemiskinan bisa sesuai harapan.
"Apalagi Presiden Prabowo Subianto sangat serius dalam mengurangi kemiskinan, karena itu DTSEN diharapkan bisa menekan kebocoran anggaran negara," ujarnya.
Dikatakan Gus Choi, bahwa anggaran perlindungan sosial yang selama ini diberikan kepada rakyat miskin, berupa bansos misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, Program Indonesia Pintat (PIP) lain-lainnya dinilai sudah cukup.
"Kini saatnya pemerintah menggenjot pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat bisa naik kelas. Jadi tidak terus menerus menerima subsidi dari negara," ucapnya.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Prof Agus Zainal Arifin mengakui pihaknya terus menerus menyesuaikan data orang miskin penerima bantuan sosial (bansos).
Pemerintah berharap warga melaporkan bila ada temuan penerima bansos tidak sesuai dengan kriteria orang miskin. "Jadi laporan warga bisa disampaikan lewat situs cekbansos.kemensos.go.id," terangnya.
Sebagai informasi, DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Regsosek, dan P3KE.
“DTKS tidak berlaku lagi. DTSEN jadi satu-satunya acuan bagi seluruh kementerian/lembaga maupun pemda provinsi dan kab/kota,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa Kemensos berinovasi meluncurkan program “Iconic” layanan terapi di 31 Sentra Terpadu/Sentra di seluruh Indonesia.
Layanan terapi ini merupakan program unggulan untuk mempercepat dan memperluas akses rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Perlu Penguatan Peran Perempuan dan Penyandang Disabilitas dalam Pengurangan Risiko Bencana
Program tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan peran sentra/sentra terpadu sebagai pusat layanan rehabilitasi sosial yang selalu hadir menjawab kebutuhan masyarakat, terutama penyandang disabilitas. (*)
Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!
A member of

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.