Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cak Imin: Murid Sekolah Rakyat Bakal Diajar oleh Guru ASN atau PPPK

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, guru yang akan mengajar di Sekolah Rakyat nantinya berstatus ASN. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
zoom-in Cak Imin: Murid Sekolah Rakyat Bakal Diajar oleh Guru ASN atau PPPK
Tribunnews.com/Taufik Ismail
SEKOLAH RAKYAT - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia mengatakan, guru yang akan mengajar di Sekolah Rakyat nantinya berstatus ASN.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, guru yang akan mengajar di Sekolah Rakyat nantinya berstatus ASN

"Atau setidaknya PPPK," ujar Cak Imin, di kantor PKB, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Dia mengatakan, Sekolah Rakyat saat ini masih dalam tahap pematangan.

"Insya Allah yang sudah hampir start tahun ajaran ini 52 sekolah," kata dia.

Dia juga memastukan, sekolah Rakyat yang siap meluncur berada di kawasan Jawa.

"Merata di Jawa," tandas Cak Imin.

Diketahui, Sekolah rakyat sendiri digagas sebagai solusi untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan yang mengalami kendala dalam mengakses pendidikan formal.

Rekomendasi Untuk Anda

Sekolah Rakyat ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026, tepatnya pada Juli 2025. 

Sementara itu, proses penerimaan peserta didik dan rekrutmen tenaga pendidik akan dimulai pada April 2025.

Peserta didik akan diseleksi melalui berbagai tahapan, termasuk seleksi administratif, di mana anak-anak yang berhak mendaftar adalah mereka yang termasuk dalam Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Selanjutnya, calon siswa akan menjalani tes potensi akademik, psikotes, kunjungan rumah (home visit), wawancara dengan orang tua, serta pemeriksaan kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas