Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Respons Jokowi soal Namanya Diseret Hasto dalam Sidang Eksepsi

Jokowi merespons pernyataan Hasto Kristiyanto yang mengaku memperoleh ancaman setelah partainya memecat mantan Wali Kota Solo tersebut.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Respons Jokowi soal Namanya Diseret Hasto dalam Sidang Eksepsi
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin
KASUS HASTO KRISTIYANTO - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Jokowi merespons pernyataan Hasto Kristiyanto yang mengaku memperoleh ancaman setelah partainya memecat mantan Wali Kota Solo tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku memperoleh ancaman setelah partainya memecat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Diwartakan Tribun Solo, Jokowi pun mempertanyakan apa motifnya mengancam agar tak dipecat dari PDIP.

“Biasa (disebut di sidang Hasto). Kalau ngancam itu tidak dipecat, gunanya apa? Untungnya apa? Ruginya apa?" 

"Dipecat juga biasa-biasa saja,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/3/2025).

Sebelumnya, Hasto menyinggung Jokowi dalam sidang nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Dalam sidang itu, Hasto mengaku memperoleh tekanan dan intimidasi sejak Agustus 2023.

Menurutnya, tekanan itu makin kuat jelang PDIP memecat Jokowi setelah Pilkada serentak 2024.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai informasi, PDIP mengumumkan pemecatan Jokowi pada 16 Desember 2024.

Selain Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, hingga 27 kader lainnya juga dipecat.

"Tekanan terhadap saya semakin meningkat pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDIP setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai," kata Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat.

Ketika itu, Hasto menyebut, ada utusan dari pejabat negara yang meminta agar tidak melakukan pemecatan terhadap Jokowi.

Baca juga: Sekjen Golkar Respons Isu Jokowi Gabung PSI: Pasti Punya Hitungan Politik Matang Sebelum Memutuskan

Jika hal tersebut tidak dituruti, sambung Hasto, dirinya diancam akan dijadikan tersangka.

"Pada periode itu ada utusan yang mengaku dari pejabat negara yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap."

"(Penetapan tersangka) bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir selama 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap," imbuh Hasto.

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas