Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 38 Perwira Tinggi Polri, Berikut Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 38 perwira tinggi

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 38 Perwira Tinggi Polri, Berikut Daftarnya
Tribunnews.com/Reynas
KENAIKAN PANGKAT - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberi sambutan di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 38 perwira tinggi Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 38 perwira tinggi (pati) Polri pada Minggu (30/3/2025).

Upacara ini berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/818/III/KEP./2025 tertanggal 27 Maret 2025.

“Iya hari ini Bapak Kapolri memimpin upacara Korps Raport 38 Pati, terdiri 2 Komjen, 10 Irjen, dan 26 Brigjen,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Minggu (30/3/2025).

Sandi mengatakan korps raport kenaikan pangkat ini merupakan bentuk komitmen reward kepada jajaran yang selalu disampaikan oleh Kapolri

Sehingga, diharapkan dapat menjadi motivasi anggota lainnya untuk selalu bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kenaikan pangkat ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berprestasi," jelasnya.

Berikut daftar Pati Polri yang menjalani upacara Korps Raport:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Komjen Makhruzi Rahman 

2. Komjen Lotharia Latif

3. Irjen Edfrie R. Maith

4. Irjen Agus Salim

5. Irjen Anggoro Sukartono

6. Irjen Aries Syarief Hidayat

7. Irjen Endar Priantoro

8. Irjen Kristuyono

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas